Legislator Bumi Sanggam Dukung Larangan Membawa Lato-lato di Sekolah

Anggota DPRD Kabupaten Balangan M Rusdin Barhiwan – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh Anggota DPRD Kabupaten Balangan M Rusdin Barhiwan.

“Dampak negatif dari permainan tersebut adalah anak tidak fokus dalam pembelajaran serta hal-hal lain yang mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” katanya, Minggu (29/1/2023)

M Rusdin kemudian mengimbau orang tua mengawasi anaknya bermain lato-lato karena dua bola yang diikatkan ke tali terbuat dari benda yang keras sehingga tidak menutup kemungkinan bisa putus mengenai tubuh anak yang sedang bermain atau orang di sekitarnya.

Disdikbud Kabupaten Balangan sendiri mengeluarkan surat edaran larangan membawa permainan lato-lato di kalangan pelajar karena penggunaannya tidak sesuai pada tempatnya yakni di sekolah yang seharusnya untuk belajar saja.

Permainan lato-lato juga banyak mengakibatkan dampak negatif, seperti mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran, cedera fisik, sampai kerusakan sarana prasarana di sekolah.

Rusdin meminta setiap satuan pendidikan untuk melakukan penindakan guna meminimalisasir dampak negatif permainan lato-lato juga untuk menciptakan kenyamanan peserta didik untuk belajar di sekolah.

Terakhir, wakil rakyat ini mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya ketika memainkan lato-lato maupun kegiatan lainnya agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitarnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال