KPU HSU Sosialisasikan Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024

SOSIALISASI: Seluruh Kepala Desa dan Camat se- Kabupaten HSU, Kepala SKPD terkait, Perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu HSU, para Mahasiswa, ormas, wartawan serta pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten HSU menghadiri acara sosialisasi tahapan pemilu dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosialisasi tahapan pemilu dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Gedung Aneka Guna.

“Kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu ini dilakukan sebagai upaya KPU HSU agar menyampaikan informasi semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dari awal hingga akhir sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022,” kata Ketua KPU HSU, Rina Mei Saputri pada acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Camat se- Kabupaten HSU, Kepala SKPD terkait, Perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu HSU, para Mahasiswa, ormas, wartawan serta pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten HSU, belum lama tadi.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para aparat desa bisa memberikan pemahaman terkait penggunaan hak suara kepada warganya dalam Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, dilanjutkan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Rakyat tingkat daerah hingga pusat di 2024 mendatang.

"Kami ingatkan kepada bapak ibu (para kades) untuk bisa menyampaikan kepada warga masyarakat di desa dan sekitarnya untuk bisa memastikan diri mereka dapat terdata sebagai pemilih nantinya," pesan dia.

Sementara itu, Komisioner KPU HSU Riza Ansari menuturkan, sosialisasi ini juga penting dilakukan guna pembentukan Badan Adhoc sebagai perpanjangan tangan dari KPU jelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU HSU ini juga menjelaskan beberapa persyaratan yang baru ditetapkan oleh KPU pusat terkait rekrutmen PPK, PPS dan KPPS salah satunya pembatasan maksimal usia 55 tahun dan minimal usia 17 tahun.

Sementara itu, Ketua Bawaslu HSU, Syardani menyambut baik diadakannya sosialisasi ini guna mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.

Pada kesempatan itu, dia meminta kepada seluruh instansi terkait, para kades serta seluruh lapisan masyarakat turut serta dalam pengawasi jalannya tahapan Pemilu Serentak.

"Kami sangat berharap peran serta masyarakat baik untuk pengawasan, supaya Pemilu berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada pelanggaran ditemukan," katanya.

Selain tahapan Pemilu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan terkait pemutakhiran data pemilih, pembentukan Badan Adhoc serta sosialisasi aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yaitu aplikasi pendaftaran badan penyelenggaraan pemilu yang mana masyarakat yang berminat mendaftar tanpa harus datang ke kantor KPU. 

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال