DPRD dan Bupati Kapuas Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

PERLIHATKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah SHut dan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat memperlihatkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas akhirnya selesai melakukan pembahasan dan sinkronisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis (17/11/2022) malam 20.00 WIB.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS Kabupaten Kapuas 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah SHut didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya ini dihadiri langsung dari pihak Eksekutif oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Drs Septedy MSi dan dihadiri sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan Forkopimda.

Juru bicara Banggar DPRD Kapuas, H Darwandie dipercaya untu membacakan berita acara hasil kesepakatan KUA PPAS Kapuas 2023, dilanjutkan penandatanganan oleh unsur Pimpinan DPRD bersama Bupati Kapuas.

"KUA PPAS 2023 Kabupaten Kapuas telah dilakukan pendadatangan kesepakatan, yang nantinya akan dilakukan dikonsultasikan untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dan tidak ada masalah dan akan dilanjutkan dengan RAPBD tahun 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Penulis: Fridol
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال