Tuntut “3K”, Guru-Guru PAUD Sambangi Rumah Banjar

 

SIMBOLIS: Guru PAUD bersama Komisi IV DPRD Kalsel saat melakukan audiensi - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari Kabupaten Kota di Kalsel beserta Pengurus Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PW HIMPAUDI) Provinsi Kalsel menyambangi sambangi Rumah Banjar (Sebutan kantor DPRD Kalsel-red) guna sampaikan aspirasi.

Ada pun aspirasi yang disampaikan sendiri adalah terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang baru. 

"Bagi kami Undang-undang Diknas tahun 2003 kami sudah cukup adil, sebab dalam aturan itu tidak dibedakan antara pendidikan formal dan non formal. Nah sementara dalam RUU Sisdiknas kali ini kami guru-guru PAUD merasa didiskriminasikan, salah satunya kami tidak mendapatkan hak untuk sertifikasi. Padahal jam kerjanya sama, bahkan di Taman Penitipan Anak (TPA) kami waktu kerjanya lebih lama bahkan sampai jam lima sore, tetapi kami tidak dihargai dengan penghargaan yang sama,” tegas Ketua Bidang Humas dan Kerjasama PW HIMPAUDI Basuki Rahmad belum lama tadi.


Sementara itu, Ketua PW HIMPAUDI Kalsel Rabiatul Adawiyah menambahkan, untuk pembentukan generasi bangsa, anak-anak yang ditangani pihaknya hari ini adalah bonus demografi bagi bangsa Indonesia yang mana diyakini bahwa kunci sukses suatu negara adalah pendidikan. 

"Oleh karena itu tiga hal yang menjadi penekanan bagi kami dalam aspirasi kali ini, yaitu 3K, dimana 3K ini adalah Kesetaraan, Kesejahteraan dan Kompetensi,” katanya.

Pertama ‘Kesetaraan’ yaitu pihaknya ingin tidak ada istilah PAUD formal dan PAUD non formal di RUU Sisdiknas, walaupun dalam pasal di RUU itu ada kata-kata guru PAUD adalah guru pada taman anak, tetapi di bagian lain masih ada kata yang kami nilai diskriminatif, yaitu ada kata PAUD formal dan PAUD non formal atau kata guru formal dan guru non formal.

Kedua ‘Kesejahteraan’, dirinya menilai ini sangat penting karena ‘Kesejahteraan’ ini seharusnya berbanding lurus dengan tanggung jawab yang diemban dalam hal ini yaitu melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai tenaga pendidik.

Terakhir adalah ‘Kompetensi, baginya saat ini masih banyak kompetensi kawan-kawannya yang secara kualifikasi dituntut minimal harus sarjana atau S1-PAUD.

"Tapi dalam hal ini kami ingin ada kebijakan dari DPRD Kalsel khususnya ketika mengetuk palu terkait anggaran pada bidang pendidikan, tolong guru-guru PAUD ini diberi peluang untuk mendapatkan Beasiswa S1 agar kompetensi semakin baik, harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Gina Mariati yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini memahami dan menyambut baik aspirasi Guru-guru PAUD tersebut.

“Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel menyadari memang untuk kewenangan pendidikan di Provinsi itu adalah di jenjang SLTA atau SMK sederajat, sementara itu untuk di tingkat SLTP, SD dan ke bawah lagi wewenang ada di Kabupaten. Tetapi nanti terkait permasalahan yang disampaikan tentu akan kita cari solusi bersama dan akan kita koordinasikan bersama Kabupaten Kota,” beber Politisi dari Partai Nasdem itu.

Kemudian, ditambahkan Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Syarifah Rugayah yang juga memiliki sekolah PAUD ini mengungkapkan hal ini juga menjadi keluh kesah bagi guru-guru di sekolahnya.

“Terkait permasalahan ini saya juga merasakanya karena saya juga memiliki Sekolah PAUD, hal itu juga yang menjadi keresahan para guru di Sekolah PAUD saya ini. Selain itu juga yang saya resahkan adalah permasalahan intensif guru PAUD ini berbeda-beda. Menurut saya memang baiknya intensif guru ini disetarakan antara formal dan non formal karena secara kinerja mereka sama. Yaitu sama-sama mengajar dengan jam pelajaran yang sama, bahkan untuk penitipan anak malah lebiih susah karena mengurus keperluan anak yang lebih banyak dan lebih sulit. Saya rasa sangat wajar PW HIMPAUDI mengadu ke kita supaya nanti saat kita melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Kota dan Dinas Pendidikan kita bisa ikut menyuarakan juga” tutur Politisi dari Partai Golkar ini.

Tidak berbeda, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Wahyudi Rahman juga menanggapi serius permasalahan ini dan menilai perlu upaya yang kongkrit untuk mencari solusinya.

“Kiranya saya memberikan saran untuk Pengurus Wilayah di sini jadwalkan audiensi untuk tiap Kabupaten Kota, Pengurus Wilayah hadir lalu beri masukkan, artinya dari bawah nih, karena PAUD ini kan kewenangan Kabupaten Kota, jadi Pengurus Wilayah bisa mendampingi keliling ke semua DPRD Kabupaten dan minta dihadirkan juga Dinas Pendidikannya,” harap Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

“Dari 3K yang disampaikan tadi masalah Kesetaraan, Kesejahteraan dan Kompetensi. Artinya kewenangan untuk Kabupaten Kota itu kesejahteraan dulu kita utamakan, karena kewenangan untuk Kesetaraan dan Kompetensi itu adalah kebijakan pusat. Nanti begitu kami RDP dengan Dinas Pendidikan kami akan berikan aspirasi Bapak Ibu langsung kepada Kepala Dinasnya,” tukasnya.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال