Kunjungi BKPM RI, Pansus I DPRD Kalsel Sempurnakan Raperda Penyelenggara Perizinan

 

DISKUSI: Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Langkah konkrit dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan.

Salah satunya terbaru adalah dengan melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI), Senin (29/8/2022) lalu.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengatakan, kunjungan kerja kali ini diharapkan dapat menambah wawasan pihaknya untuk mendorong hadirnya Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan yang dapat menggenjot investasi yang lebih besar masuk ke Banua.

“Harapan kami dari Pansus, dengan adanya Raperda ini nantinya dapat membuat investasi semakin mudah masuk di Banua. Makanya dalam Raperda ini kita dorong segala kemudahan dalam perizinan, termasuk proses perizinan yang berbasis OSS," ungkapnya.


Sementara itu, Perwakilan dari Biro Komunikasi don Layanan Informasi Kementerian Investasi atau BKPM RI R. Leidy Novanda menyambut baik kunjungan dari Pansus I DPRD Kalsel kali ini.

“Boleh saja untuk aturan-aturan yang ingin ditambahkan itu dimasukkan dalam Perda. Kami dari BKPM sangat mendukung sekali untuk dijadikan Perda di Provinsi Kalsel atas Penyelenggaraan Perizinan ini,” tukasnya.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال