2 Paket Narkoba Antarkan Budak Sabu di Kusan Hilir ke Penjara

BUDAK SABU: Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangamankan budak sabu berinisial AM (20) beserta barang bukti dua paket sabu dan satu buah HP - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Peredaran kristal laknat di kalangan anak muda Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu sangat mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya, tiga pemuda berinisial AM (19), AR (18) dan MZ (21) ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kini satu lagi anak  muda berinisial MA (20) yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena menjadi budak sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan, tersangka AM ditangkap di sebuah rumah di Jl Akasia l, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (2/8/2022) dinihari jam 01.00 Wita.

"Dari tersangka ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram yang disimpan di saku celana depan bagian kanan yang dikenakannya," kata dia.

Petugas Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah HP merek Redmi warna hitam.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang mengatakan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujarnya.

AKP I Made menambahkan, tersangka AM bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال