Wah, Kini Bayar KIR di Dishub Palangka Raya Bisa Gunakan QRIS Code

 

WAWANCARA: Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Terobosan dalam hal pembayaran non tunai untuk beberapa layanan publik kini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.

Terbaru dengan menggandeng PT Bank Mandiri, kini retribusi uji Kir kendaraan di Dishub Kota Palangka Raya sudah dapat menggunakan metode pembayaran secara cash less.

“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang melakukan uji kir memiliki dua buah metode pembayaran. Pertama secara cash yang kedua secara cash less,” jelas Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Rabu (29/6/2022).


Cash less disini maksudnya, masyarakat bisa membayar langsung ke rekening cash daerah retribusi kirnya dengan cara cukup menscan atau memindai kode batang QR kode yang tertera di layanan administrasi UPTD KIR Kota Palangka Raya.

Setelah memindai, masyarakat diminta memasukkan nominal sesuai dengan tarif retribusi. Setelah itu klik ok dan tunjukan bukti pembayaran ke layanan administrasi, dengan begitu masyarakat lebih cepat dan mudah membayar retribusi kir.

“Dengan adanya QRIs Code ini diharap para pengendara yang melakukan uji kir di UPTD Kir Palangka Raya bisa lebih nyaman dalam hal transaksi pembayaran retribusinya,” harapnya.

Dalam kesempatan ini dirinya juga mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan ini adalah untuk menunjang implementasi visi dan misi Wali Kota Palangka Raya, yaitu smart city khususnya pada sektor smart economy.

Sumber: Media Centre Palangka Raya

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال