Miliki 19 Paket Sabu, Warga Desa Saring Sungai Bubu Ditangkap Petugas Satresnarkoba Polres Tanbu

DITANGKAP: SR diringkus polisi karena menyimpan 19 paket sabu-sabu – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinsial SR, Senin (27/6/2022). Dari tangan pria berusia 37 tahun ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket narkoba sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa menjelaskan, tersangka SR diringkus petugas dalam sebuah rumah di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah.

“Berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas, pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar jam 16.00 WITA di dalam sebuah rumah di Jalan Asoka, Desa Saring Sungai Bubu berhasil diamankan seorang laki-laki inisial SR,” katanya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, satu buah sendok plastik warna bening, satu lembar plastik kresek warna hitam, satu buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu kantong lakban warna hitam, satu buah Handphone merk Oppo warna biru, satu handphone merk Vivo warna biru, satu handphone merk Nokia warna biru, satu tas slempang warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp  1.550.000, dua bungkus plastik klip, satu buah tas charger merk Vivo warna biru serta satu lembar tisu putih.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال