5 Camat Kabupaten Kapuas Ikuti Diklat Kepamongprajaan Angkatan III-IV Tahun 2022 di Jakarta

IKUTI DIKLAT: 5 orang camat dari Kabupaten Kapuas mengikuti Diklat Kepamongprajaan di Jakarta – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan dari tanggal 06 hingga 10 Juni 2022 bertempat di aula Hotel Haris Tebet Jakarta.

Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat di bidang kepamongprajaan. 

Salah seorang Camat dari Kabupaten Kapuas yang mengikuti kegiatan ini, Dodo mengatakan, dengan adanya Diklat ini diharapkan peserta mampu menjadi pemimpin, koordinator pemerintahan dan mediator masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketentraman dan ketertiban umum, serta mengoordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Idealnya, kami para Camat sebagai pejabat harus mempunyai ilmu kepamongprajaan, agar dalam melaksanakan tugas lebih professional,” kata Camat Pasak Talawang ini, Selasa (07/06/2022).

Lebih lanjut, Dodo SP mengatakan, tujuan mengikuti kegiatan ini adalah untuk peningkatan kompetensi di bidang kepamongprajaan, dan membantu Camat dalam membangun kepemimpinan yang berkarakter pamong. 

“Karakter ini masih sangat diperlukan masyarakat dalam mewujudkan good local governance," kata Dodo.

Dodo mengungkapkan, kecamatan menjadi garda terdepan yang menentukan berhasil tidaknya roda pemerintahan yang baik. Sehingga optimalisasi SDM kecamatan menjadi keniscayaan dalam memberikan pelayanan yang baik.

Sementara, Camat Basarang, Mujiono SPd mengatakan, Camat adalah sebagai pemimpin maupun pelayan publik harus mengetahui potensi yang dimiliki oleh wilayahnya. Mulai dari karakteristik masyarakatnya hingga keunggulan yang dimiliki di berbagai sektor agar target yang ingin dicapai terwujud.

“Dengan luasnya wilayah kerja kecamatan, ini menjadi tantangan yang besar bagi setiap camat yang bertugas di pemerintahan kabupaten/kota, sehingga untuk mempelajari tata kelola pemerintahan,” kata Mujiono.

Berkaitan dengan hal itu, Mujiono lebih lanjut menjelaskan camat sebagai pemimpin tidak hanya pandai saja, tetapi juga harus bisa berkomunikasi. Makanya, kata dia, camat harus memiliki sifat fleksibel dengan berbagai kewenangan, seperti wewenang yang diberikan bupati.

“Untuk itu, kami sebagai camat harus dekat dengan masyarakatnya dan tahu kondisi wilayahnya, ketika itu mampu dilaksanakan dengan baik oleh para camat, dijamin wilayah yang ia pimpin maju,” lanjutnya.

Selain Camat Pasak Talawang Dodo SP, Camat Basarang Mujiono SPd, ikut pula dalam Diklat ini tiga orang Camat dari Kabupaten Kapuas yakni Camat Kapuas Timur, Camat Tamban Catur serta Camat Kapuas Murung.

Pelaksanaan Diklat dilaksanakan sebanyak dua angkatan, dihadiri sebanyak 62 peserta yang berasal dari sejumlah Pemerintah Provinsi di Indonesia.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال