BORNEOTREND.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian hasil rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/4/2022).
Dalam rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan, telah menerima penyampaian hasil rekomendasi LKPJ dari DPRD Kalsel.
"Jadi kami menghargai rekomendasi DPRD dan siap menindaklanjutinya, serta rekomendasi dari DPRD banyak mengandung hal-hal yang positif dan konstruktif sebagai dorongan bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel agar bekerja lebih baik lagi dan sesuai arahan dan terukur dengan baik," ungkapnya.
Dikatakan, sinergi antara pemerintah dan DPRD selama ini terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan kinerja yang akuntabel dan transparan.
"Semoga sinergi ini dapat selalu hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan daerah, peraturan daerah, dan tugas lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel yang lebih baik lagi ke depannya," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila mengungkapkan, rekomendasi DPRD adalah suatu catatan strategis dalam upaya-upaya perbaikan di masa yang akan datang dalam melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan dan kemasyarakatan.
Adapun rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
"Oleh karenanya, semua saran, masukan, dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," pungkasnya.
Penulis: Fathur