Menuju Babak Baru Pendidikan Kedokteran, UNISKA MAB Ungkap Tahapan Akhir Pembukaan FKIK

 

KONFRENSI PERS: Rektor UNISKA MAB Prof. Dr. H. Mohammad Zainul, S.E., M.M. dalam konferensi pers bersama awak media yang digelar, senin (7/9/2026) di lingkungan kampus UNISKA MAB - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA MAB) memasuki tahapan akhir dalam proses pembukaan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). 

Hal tersebut disampaikan Rektor UNISKA MAB Prof. Dr. H. Mohammad Zainul, S.E., M.M. dalam konferensi pers bersama awak media yang digelar, senin (7/9/2026) di lingkungan kampus UNISKA MAB.

Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UNISKA MAB. Rektor menjelaskan bahwa pengajuan pembukaan program studi kedokteran telah dilakukan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya UNISKA MAB meningkatkan kontribusi dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan.

“Maksud dan tujuan daripada pelaksanaan konferensi pers pada pagi hari ini tiada lain adalah ingin menyampaikan kepada masyarakat luas tentang tahapan proses pembukaan Fakultas Kedokteran UNISKA MAB,” ujarnya.


Menurutnya, UNISKA MAB memiliki komitmen untuk terus mengembangkan kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kehadiran pendidikan kedokteran diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kebutuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Dirinya juga menjelaskan, sebelum sampai pada tahap LAM-PTKes, proses pembukaan Fakultas Kedokteran telah melalui sejumlah tahapan evaluasi oleh berbagai pihak.

Salah satunya adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menilai kesiapan UNISKA MAB dalam memenuhi berbagai persyaratan penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia semuanya dapat dipenuhi dan UNISKA sudah berhasil mendapatkan rekomendasi,” jelasnya.

Selain Kementerian Kesehatan, evaluasi juga dilakukan oleh Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) terhadap rumah sakit utama maupun rumah sakit satelit yang dipersiapkan sebagai bagian dari dukungan penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

Tahapan berikutnya dilakukan melalui evaluasi lapangan oleh Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia pada 22 Agustus 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan UNISKA MAB secara menyeluruh.

Dari evaluasi lapangan tersebut, terdapat sejumlah catatan perbaikan. Namun, Rektor menegaskan bahwa catatan yang diberikan bersifat minor dan telah ditindaklanjuti oleh UNISKA MAB.

“Dari hasil evaluasi itu memang ada beberapa perbaikan dan Alhamdulillah semuanya minor. Karena perbaikannya ini adalah minor, maka bisa diperbaiki dalam waktu tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Perbaikan tersebut kemudian dikirimkan kembali kepada kementerian pada akhir Agustus 2026 dan telah diterima. Setelah tahapan tersebut, proses pembukaan FKIK UNISKA MAB kini memasuki tahap LAM-PTKes.

Dirinya juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, proses selanjutnya adalah pelaksanaan pleno LAM-PTKes. Jika seluruh proses berjalan sesuai tahapan yang diharapkan, keputusan terkait izin penyelenggaraan operasional Fakultas Kedokteran UNISKA MAB diharapkan dapat terbit pada akhir September atau awal Oktober 2026.

“Mudah-mudahan di akhir bulan September 2026 ini sudah ada rapat pleno di LAM-PTKes dan setelah itu kita harapkan, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, izin penyelenggaraan Fakultas Kedokteran UNISKA sudah bisa terbit,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa waktu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi UNISKA MAB. Apabila izin operasional dapat terbit sesuai dengan target, UNISKA MAB masih memiliki kesempatan untuk membuka penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik 2026.

Namun dirinya menegaskan bahwa informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru belum dapat diumumkan secara resmi sebelum izin penyelenggaraan diterbitkan. Karena itu, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi terkait pembukaan penerimaan tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, dirinya juga menjelaskan mengenai rencana kuota penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Pada tahap awal penyelenggaraan, program studi kedokteran memiliki kuota maksimal 50 mahasiswa.

Menurutnya, jumlah tersebut merupakan bagian dari ketentuan dan kesiapan awal penyelenggaraan pendidikan kedokteran. Kuota dapat berkembang seiring dengan peningkatan kualitas dan hasil akreditasi program studi pada masa mendatang.

“Kalau program studi kedokteran itu pertama kali kita buka dan itu hanya diberi kuota 50 maksimal. Nanti terkecuali kalau sudah akreditasinya baik sekali, biasanya ada peningkatan,” jelasnya.

Meski demikian, UNISKA MAB tidak secara khusus menargetkan harus memenuhi angka maksimal tersebut pada penerimaan perdana. Yang lebih penting, menurut Rektor, adalah memastikan proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan kewajiban akreditasi program studi dalam jangka waktu tertentu setelah izin penyelenggaraan diterbitkan. Karena itu, UNISKA MAB berupaya agar pada 2026 sudah dapat menerima mahasiswa pertama.

Mengenai kesiapan fasilitas pendidikan, Rektor menyampaikan bahwa berbagai sarana penunjang yang menjadi persyaratan pembukaan Fakultas Kedokteran telah dipersiapkan. Termasuk di dalamnya fasilitas laboratorium beserta peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung proses pendidikan.

“Alhamdulillah, untuk fasilitas penunjang itu semuanya terpenuhi. Karena untuk mendirikan Fakultas Kedokteran ini semua persyaratan fasilitas, laboratorium dan lain sebagainya itu harus semuanya terpenuhi,” ujarnya.

Dalam proses evaluasi sebelumnya, terdapat catatan terkait penempatan sejumlah peralatan laboratorium agar tidak terkonsentrasi pada satu tempat. Salah satunya berkaitan dengan distribusi fasilitas seperti mikroskop yang perlu ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing laboratorium. Catatan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan oleh UNISKA MAB.

Kesiapan sumber daya manusia, fasilitas laboratorium, kurikulum, serta dukungan rumah sakit menjadi bagian penting dalam memastikan Fakultas Kedokteran UNISKA MAB memiliki fondasi yang memadai sebelum mulai menerima mahasiswa.

Terkait penerimaan mahasiswa baru, dirinya juga menegaskan bahwa meskipun terdapat kemungkinan waktu penerimaan yang cukup singkat setelah izin operasional terbit, proses seleksi tetap akan dilakukan sesuai ketentuan.

Pendidikan kedokteran memiliki standar seleksi yang lebih ketat dibandingkan program studi pada umumnya. Karena itu, calon mahasiswa tetap harus mengikuti prosedur dan mekanisme penerimaan yang ditetapkan.

Untuk penerimaan awal, UNISKA MAB juga masih akan berfokus pada jalur reguler. Sementara terkait kemungkinan penerimaan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Rektor menyampaikan bahwa hal tersebut masih belum dapat dipastikan dan menjadi bagian yang perlu menunggu ketentuan lebih lanjut.

Dengan seluruh tahapan yang telah dilalui, UNISKA MAB optimistis proses pembukaan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dapat segera memasuki tahap akhir.

Dirinya juga berharap proses pleno LAM-PTKes dapat berjalan lancar sehingga izin penyelenggaraan dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, UNISKA MAB memiliki peluang untuk membuka penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran pada tahun 2026.

“Mudah-mudahan terbit SK itu di awal atau di akhir September atau mungkin di awal Oktober, sehingga masih ada kesempatan waktu kurang lebih satu minggu untuk bisa menerima mahasiswa,” harapnya.

Melalui kehadiran FKIK, UNISKA MAB tidak hanya memperluas bidang keilmuan yang dikembangkan, tetapi juga memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia profesional di bidang kesehatan.

Bagi masyarakat, khususnya calon mahasiswa yang memiliki minat di bidang kedokteran, perkembangan ini menjadi kabar penting. Namun, seluruh informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru akan tetap menunggu izin resmi penyelenggaraan Fakultas Kedokteran UNISKA MAB diterbitkan oleh pihak berwenang.

Sumber: Rilis UNISKA

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال