Wagub Hasnuryadi Sampaikan Raperda Perubahan APBD Kalsel 2026: Defisit Meningkat Dari Rp2,585 Triliun Menjadi Rp2,771 Triliun

BERI KETERANGAN: Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman didampingi Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK memberikan keterangan kepada wartawan – Foto Muchroni


BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/8/2026).

Penjelasan pemerintah daerah disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalsel, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hasnuryadi mengatakan, kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut menjadi dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, perubahan APBD 2026 diarahkan pada tiga hal utama. Pertama, menjaga keselarasan anggaran dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan sasaran RPJMD Kalsel 2025–2029.

Kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta program Sekolah Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Ketiga, menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mendahulukan belanja wajib dan pelayanan dasar serta program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Dalam paparannya, Hasnuryadi menyampaikan perubahan postur APBD Kalsel 2026. Pendapatan daerah yang semula sekitar Rp7,353 triliun meningkat menjadi Rp7,762 triliun, atau naik 5,56 persen.

Sementara belanja daerah naik dari sekitar Rp9,939 triliun menjadi Rp10,534 triliun, atau meningkat 5,98 persen.

“Dengan perubahan tersebut, defisit APBD meningkat dari sekitar Rp2,585 triliun menjadi Rp2,771 triliun, atau bertambah 7,19 persen,” katanya.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari sekitar Rp2,685 triliun menjadi Rp2,971 triliun, atau naik 10,65 persen.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp200 miliar, atau naik 100 persen.

Hasnuryadi menegaskan, dengan postur tersebut, defisit akan ditutup melalui pembiayaan neto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil.

Ia juga memastikan penyesuaian APBD tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Alokasi fungsi pendidikan tetap di atas 20 persen dari total belanja daerah, belanja pegawai dijaga di bawah batas maksimal 30 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik memenuhi batas minimal 40 persen.

Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat akan dialokasikan sesuai petunjuk penggunaannya. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting karena ketidaksesuaian dapat berakibat pada penundaan maupun pemotongan dana transfer.

Pemerintah Provinsi Kalsel berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dilakukan bersama DPRD dan disepakati sesuai jadwal. Dengan demikian, sisa waktu tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti pembahasan Raperda tersebut bersama Badan Anggaran dan pihak terkait.

Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan agar perubahan APBD dapat segera ditetapkan dan anggaran bisa dimanfaatkan untuk berbagai program yang telah diusulkan.

Supian HK berharap penggunaan anggaran nantinya dapat terserap sesuai dengan program dan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaksanaan maupun serapan anggaran menjelang akhir tahun.

"Kita lakukan pembahasan secepatnya agar pada awal September penggunaan anggaran itu sudah bisa ditetapkan, sehingga bisa segera digunakan untuk belanja dan tidak menumpuk," ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan pembahasan juga diperlukan agar program-program yang telah diusulkan melalui pihak terkait dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال