![]() |
Ilustrasi panen padi – Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Produksi padi di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga September 2026 mencapai sekitar 937 ribu ton berdasarkan angka sementara Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS). Capaian tersebut meningkat sekitar 239 ribu ton dibandingkan periode yang sama pada September 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan produksi padi masih berpotensi bertambah karena kegiatan panen terus berlangsung hingga akhir September dan diperkirakan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
“Dibandingkan bulan yang sama September 2024, ada kenaikan sekitar 239 ribu ton. Alhamdulillah ini masih berlangsung terus panen kita sampai nanti mungkin di akhir September, lalu lanjut lagi di bulan-bulan berikutnya,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syamsir Rahman.
Ia berharap produksi padi Kalsel pada 2026 setidaknya mampu menyamai capaian tahun sebelumnya, bahkan meningkat. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras para petani di tengah kondisi iklim yang kurang bersahabat.
Syamsir juga menyampaikan apresiasi kepada para petani yang tetap melakukan pertanaman di sejumlah wilayah, di antaranya kawasan lahan rawa dan daerah Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan serta Hulu Sungai Tengah.
“Semoga bisa mencapai angka minimal sama dengan tahun 2025. Kalau melebihi, Alhamdulillah. Sementara Kalimantan Selatan menjadi terdepan capaian produksi padi kita dibandingkan dengan provinsi tetangga di Pulau Kalimantan,” katanya.
Sementara itu, Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan DPKP Kalsel, Noor Istiqosari, mengatakan ketersediaan data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan pertanian.
Menurutnya, data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan monitoring hingga evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan pertanian.
Untuk memperoleh data yang akurat, valid dan tepat waktu, diperlukan proses sistematis mulai dari pengumpulan, verifikasi, validasi, pengolahan hingga penyajian data statistik. “Hal tersebut juga harus didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” kata Sari.
Sari menjelaskan, penghitungan produksi tanaman pangan dilakukan secara bertahap melalui penyusunan angka sementara dan angka tetap. Dalam pelaksanaannya, penghitungan statistik tanaman pangan dilakukan bersama BPS Provinsi Kalsel.
“Untuk mengantisipasi dan meminimalkan permasalahan yang mungkin timbul, diperlukan koordinasi dan komunikasi antara petugas pengumpul data dan petugas pengolah data,” jelasnya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan metode pengumpulan data serta penyampaian laporan dari kabupaten/kota.
“Diharapkan tersedia data tanaman pangan yang akurat, valid, konsisten dan tepat waktu,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel
