Pansus BBM DPRD Kalsel Dalami Dugaan Permainan di SPBU, Data Akan Dibuka dalam Rekomendasi

Ketua Pansus BBM DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin SE MAP – Foto Muchroni


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) BBM DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mendalami dugaan kebocoran dan permainan dalam tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.

Ketua Pansus BBM DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin SE MAP, yang akrab disapa Bang Dhin, mengatakan pembentukan Pansus sejak awal bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi BBM sekaligus memastikan sektor tersebut memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Ada dua poin penting yang kami lakukan di Pansus. Pertama, kami ingin memperbaiki tata kelola distribusi BBM. Yang kedua, tentu kami ingin dari Pansus ini manfaatnya ada ke daerah terkait pendapatan asli daerah,” ujar Syaripuddin, Selasa (11/8/2026).

Terkait informasi adanya dugaan kebocoran atau permainan yang melibatkan oknum di SPBU, Syaripuddin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman secara internal.

Menurutnya, Pansus telah menggali informasi dari sejumlah instansi, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Perekonomian, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nah, terkait ada kebocoran, ada tanda kutip oknum, tentu ini masih menjadi pembahasan kami di internal Pansus. Kami tadi mencoba menggali informasi Bapenda, Biro Perekonomian dan juga BPK,” katanya.

Pansus, lanjutnya, tidak ingin membuat kesimpulan tanpa didukung data yang lengkap. Karena itu, pihaknya masih mencari sumber data yang dapat digunakan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM di SPBU.

“Nah tentu dari segala aspek yang disampaikan, kami akan cari harus ke mana mencari data sehingga data ini nanti akan kita buka di rekomendasi Pansus. Jadi Pansus masih bekerja,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai siapa oknum yang diduga bermain dalam distribusi BBM, Syaripuddin mengaku belum mengetahui secara pasti.

Menurut dia, informasi mengenai adanya dugaan permainan di SPBU memang berkembang, namun Pansus tidak ingin menyebut pihak tertentu sebelum memiliki bukti dan data yang cukup.

“Kita juga nggak tahu. Berarti yang jelas teman-teman pasti tahulah, di dalam SPBU ada permainan-permainan. Nah tentu kami Pansus kan tidak bisa masuk ke ranah sana,” ujarnya.

Karena itu, Pansus akan berupaya menyajikan data secara lengkap sehingga nantinya dapat diketahui SPBU mana yang diduga melakukan pelanggaran.

“Kami ingin menyajikan data nanti ke depan bahwa ini loh ada SPBU yang dalam tanda kutip nakal dan lain sebagainya. Nah sehingga kami harus lengkap datanya, sehingga tidak berbicara lagi oknum siapa dan siapa,” tegasnya.

Setelah data yang diperlukan dinilai cukup, Pansus juga berencana melibatkan aparat penegak hukum dan Satgas terkait untuk mendalami persoalan tersebut.

“Kami akan mencoba setelah data kami lengkap, kami akan menghadirkan aparat penegak hukum termasuk Satgas. Informasi hari ini dilakukan perubahan dan revisi struktur Satgas. Nah kami juga akan panggil mereka,” kata Syaripuddin.

Ia menambahkan, Pansus juga akan menelusuri data yang berkaitan dengan penerimaan negara. Menurutnya, BPK Perwakilan Kalsel memiliki ruang lingkup pemeriksaan tertentu, khususnya terkait keuangan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk.

“BPK Perwakilan belum mempunyai kewenangan di wilayah sini karena mereka hanya mengaudit terkait keuangan, yaitu PNBP yang masuk. Data yang masuk mereka yang mengaudit, audit ini cocok enggak, ada kurang dan itu ada temuan,” jelasnya.

Untuk memperoleh data yang lebih komprehensif, Pansus berencana mendatangi instansi terkait di tingkat pusat, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Kalau terkait data itu semua ada di BPK RI, di DJPKN 7, maka Pansus akan ke sana. Termasuk kita akan ke Gakum, itu di DJPKN 4,” ujarnya.

Sementara terkait batas waktu kerja, Syaripuddin mengatakan Pansus BBM memiliki masa kerja selama enam bulan. Saat ini, masa kerja Pansus baru berjalan sekitar tiga bulan.

“Pansus enam bulan. Ini baru tiga bulan berjalan. Tiga bulan lah, secepatnya,” pungkasnya.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال