![]() |
| Tim Kuasa hukum dari Dr Masdari Tasmin. Foto-Aam/Borneotrend.com. |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan kembali terjadi di kawasan Banjarmasin Barat. Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh terduga tersangka R (17) kepada korban M (20), keduanya merupakan warga Banjarmasin.
Menurut keterangan keluarga korban melalui Kuasa Hukum, David Santosa mengungkapkan dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada akhir tahun 2025 yang mana pada saat itu terduga pelaku R setubuhi korban M.
"Awal mulanya itu si R dan M ini bertetangga lama, lalu mengajak korban ke rumah kosong milik keluarga terduga pelaku. Kemudian, dia ini menyuruh korban untuk menonton sebuah film (forno), lalu terjadilah persetubuhan," ujar David Santosa didampingi oleh beberapa kuasa hukum dari Dr Masdari Tasmin diantaranya Zulfina Susanti, Dik Dik Panji Setiyono, M Erick N. Suseno, Bayu Hermawan, dan Livinia Esther Lita di Mapolresta Banjarmasin, Senin (3/8/2026).
Tak hanya sekali, David menyebutkan bahwa pemerkosaan yang dilakukan R kepada M itu sebanyak 3 kali berturut-turun dalam waktu yang singkat.
"Terduga R ini melakukan pemerkosaan sebanyak 4 kali, namun ketika ke empat kalinya itu tidak jadi karena sempat ada yang melihat," tambah David.
Kendati begitu, korban yang diduga disabilitas intelektual ini melaporkan ke orang tuanya bahwa dirinya disetubuhi R. Namun, pengakuan korban pun sempat tidak dipercaya oleh kedua orang tuanya.
Akhirnya, kata David, terduga pelaku itu dipanggil orang tua korban untuk menceritakan yang sebenarnya. Alih-alih mengakui perbuatannya, R pun tidak mengaku apa yang sudah dilakukannya kepada M.
"Terduga pelaku pun tidak mengakui perbuatannya," kata David.
Masih merasa tak terima kepada R, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Banjarmasin.
"Jadi korban kemarin divisum dulu dan hasilnya memang positif ada luka di bagian kelaminnya. Lalu, orang tua korban melaporkan ke Polresta Banjarmasin pada Januari 2026," jelas David.
"Setelah beberapa bulan kejadian itu, orang tua korban kembali mempertanyakan bahwa tidak ada perkembangan laporannya kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Tak ada perkembangan dari pihak kepolisian, salah satu keluarga korban pun Direct Message (DM) Instagram Hj Ananda (Wakil Walikota Banjarmasin) untuk menyampaikan pesan apa yang terjadi di keluarganya.
"Jadi dia itu mengirim pesan melalui DM Instagram ibu Wakil, yang isinya itu kegelisahan dari korban bahwa salah satu keluarga kami ini diperkosa, kami sudah lapor tapi tidak ada tindakan lebih lanjutnya," tegas David.
Selanjutnya, David menuturkan keluarga korban yang DM ibu Wakil Walikota Banjarmasin itu dipanggil ke Kantor Balai Kota. Disitulah korban didampingi oleh kuasa hukum.
"Dari arahan ibu wakil, kita akan mengawal korban. Tadi kita sudah ke Polresta Banjarmasin dan ketemu penyidiknya bahwa laporan korban tidak mangkrak melainkan kekurangan saksi-saksi," bebernya.
Meski minimnya saksi-saksi, kuasa hukum korban tetap mencoba agar laporan tersebut tersebut terus berjalan. Ditambah, keadaan M kini juga mengalami trauma akibat pemerkosaan tersebut.
"Selama kejadian ini dia mengalami trauma. Saat ini pun korban masih konsultasi dengan pihak dokter psikiater," katanya.
"Jadi kami ajukan lagi kepada penyidiknya apakah boleh dokter psikiaternya itu dijadikan sebagai saksi dan dibuat laporan atau lebih jauh lagi kami mengusulkan supaya bisa diadakan uji forensik psikologi yang ada di Rumah Sakit jiwa," pungkasnya.
![]() |
| Kanit PPA Polresta Banjarmasin. Foto-Aam/Borneotrend.com. |
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean membenarkan adanya laporan dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
"Benar kita mendapat laporan adanya kasus dugaan pemerkosaan di Banjarmasin Barat. Dalam hal ini bahwa yang bersangkutan mengalami persetubuhan dengan seseorang dibawah umur," kata Partogi.
Partogi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa berbagai saksi.
Namun, ia menyebutkan saksi yang diajukan oleh pihak korban yang berinisial D itu mengaku tidak melihat pemerkosaan tersebut.
"Saat kita periksa D itu dia mengaku tidak melihat, alasannya saksi ini berada di sekolah. Itulah kendala bagi kami minimnya saksi-saksi," jelas Kanit PPA.
Sampai saat ini, kata Partogi, perkara tersebut tetap pihaknya tangani dan tidak ada penghentian penyelidikan. "Tetap kami melakukan pendalam-pendalaman mencari saksi-saksi lain yang lebih menguatkan untuk sekiranya perkara ini dapat kita naikan dalam peyelidikan," katanya.
Lebih lanjut, Kanit Partogi menuturkan korban juga sudah diperiksa terkait psikologis dari UPTD PPA Kota Banjarmasin.
"Hasil dari pemeriksaan itu korban mengalami disabilitas intelektual," katanya.
Kedepannya, pihak kepolisian kembali memanggil ayah korban untuk membicarakan tentang keterangan saksi D yang diajukan olehnya.
"Kita konfirmasi kembali apa yang sesungguhnya dari keterangan saksi D yang diberikan keterangan ke orang tua korban, karena dia menerangkan bahwa tidak tahu adanya peristiwa pemerkosaan itu," bebernya.
Kanit PPA pun juga membantah laporan kasus tersebut dihentikan atau mangkrak, melainkan minimnya saksi-saksi.
"Perkara ini sekali lagi kita tegaskan tidak ada penghentian, kasus ini masih tetap hidup dan berjalan di Unit PPA. Kita hanya terkendala dari sisi saksi. Bahkan, kita tidak bisa semena-mena mengamankan pelaku secara terang-terangan kalau minimnya bukti maupun saksi," pungkasnya.
Penulis: Aam

