Bupati Kotabaru dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Tandatangani MoU Pendampingan Perdata dan TUN

KOMPAK: Bupati Rusli bersama Kepala Kejari Dr. Agung Pamungkas, menunjukkan dokumen MoU - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam bidang hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, S.Sos. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Agung Pamungkas di Ruang Kerja Bupati Kotabaru, Senin (24/8/2026).

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dengan pendampingan tersebut, program pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru. Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan berbagai program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sehingga berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Rusli.

Melalui MoU tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat memperoleh dukungan dan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Agung Pamungkas mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, termasuk ketika menghadapi gugatan atau permasalahan hukum.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Menurut Agung, pendampingan hukum tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kerja sama antara Pemkab Kotabaru dan Kejari Kotabaru diharapkan tidak hanya memperkuat penanganan persoalan hukum ketika terjadi permasalahan, tetapi juga mendorong aspek kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.

Dengan adanya MoU ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi di bidang hukum guna mendukung kelancaran pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Nazat Fitriah 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال