![]() |
| Ilustrasi arisan online. Foto-Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Belum lama ini, kasus penipuan bermodus jual beli arisan online kembali terjadi di Banjarmasin.
Kasus serupa itu sempat viral hingga membuat korbannya berbondong-bondong melaporkan ke Polresta Banjarmasin.
Bahkan, Kasus ini juga menyeret nama seorang perempuan berinisial NJ sebagai terlapor. Perempuan yang kesehariannya berprofesi sebagai perawatan home care diduga "menilep" duit para korbannya yang mencapai milyaran rupiah.
Salah satu korban, Zulis mengungkapkan bahwa dirinya mengenal terduga pelaku karena sering meminta jasa home care.
Kemudian, Ia ditawari untuk menjadi klien jual beli arisan online yang dikelola oleh NJ.
"Awalnya di bulan Maret ditawari arisan online dengan setoran Rp 10 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp 5 juta selama 1 bulan," Ucapnya, Senin (24/8/2026).
Saat waktu yang dijanjikan, NJ ujarnya hanya mengembalikan sebesar Rp 10 juta. Sedangkan keuntungan Rp 5 juta dimasukan kembali untuk diikutkan putaran berikutnya dengan keuntungan Rp 2 juta.
"Berkali-kali selalu seperti itu, uang yang dikembalikan tidak pernah penuh. Selalu ada yang di masukan untuk putaran berikutnya," Jelasnya.
Namun seiring waktu, hal yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi hingga akhirnya ia berusaha mengkonfirmasi kepada NJ.
Ia dan beberapa korban lain sempat mendatangi rumah NJ di kawasan jalan Pramuka. Namun tidak membuahkan hasil karena NJ sudah tidak berada di rumah tersebut.
Hingga akhirnya pencarian para korban membuahkan hasil dan menemukan NJ di salah kos di kawasan Banjarmasin Selatan. Karena ramainya massa, NJ sempat dilarikan ke Polsek Banjarmasin Selatan.
"Karena tidak ada titik terang akhirnya kami melaporkan ke Polresta Banjarmasin guna menuntut keadilan," terusnya.
Sementara itu salah satu korban lain bernama Nur mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat aksi tipu-tipu yang diduga dilakukan oleh NJ.
Hal ini juga bermula melihat status seorang teman yang mempromosikan dibukanya arisan oleh NJ
"Awalnya itu cuma arisan biasa, bukan arisan online. Semua berjalan lancar," tuturnya.
Kemudian NJ menawari Nur untuk membeli arisan atas namanya dengan alasan uangnya guna keperluan mendesak sang suami.
"Pertama cuma Rp 10 juta dengan janji keuntungan Rp 3 juta selama 1 bulan. Awalnya semua lancar dan tidak ada masalah," jelasnya.
Hingga akhirnya ia pun percaya dan menginvestasikan dana lebih banyak ke jual beli arisan online yang dikelola NJ dengan besaran bervariasi dari Rp 3 juta sampai yang paling besar Rp 25 juta selama rentang Maret hingga Juni 2026.
"Setiap bulan saya ditawari untuk membeli arisan dengan alasan uangnya mau digunakan untuk biaya kuliah dirinya sendiri hingga berangkat umroh. Total kerugian saya ratusan juta rupiah," ujarnya.
Saat ini kasus tipu-tipu berkedok arisan online ini tengah berjalan di Polresta Banjarmasin. Para korban berharap polisi dapat menegakan keadilan untuk mereka.
Penulis: Aam
