Satpol PP Tanah Laut Tertibkan Proyek Tanpa Papan Informasi dan PBG

PENERTIBAN: Satpol PP Tala menertibkan sejumlah proyek pembangunan pemerintah maupun swasta yang belum memasang papan informasi proyek - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut menertibkan sejumlah proyek pembangunan pemerintah maupun swasta yang belum memasang papan informasi proyek serta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (7/7/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan ketertiban administrasi sekaligus memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dan Damkar berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan, baik yang dibiayai APBD maupun milik perseorangan dan perusahaan swasta.

Petugas memeriksa keberadaan papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan, nilai anggaran, sumber pendanaan, waktu pelaksanaan, hingga pelaksana kegiatan. Selain itu, tim juga memastikan bangunan yang didirikan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi yang berlaku.

Bagi pelaksana proyek maupun pemilik bangunan yang belum memenuhi ketentuan tersebut, petugas memberikan teguran secara langsung agar segera melengkapi kewajiban administrasinya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, SH., menegaskan pihaknya berkomitmen mengawasi seluruh aktivitas pembangunan agar berjalan sesuai aturan.

"Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai regulasi. Setiap proyek, baik APBD maupun swasta, harus transparan agar tidak menimbulkan tanda tanya atau kecurigaan di tengah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, pemasangan papan informasi proyek merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat, sementara kepemilikan PBG menjadi syarat penting untuk menjamin legalitas pembangunan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara persuasif namun tetap tegas, Satpol PP dan Damkar berharap kesadaran pelaksana proyek terhadap kepatuhan administrasi terus meningkat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak di Kabupaten Tanah Laut.

Penulis: Shinta 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال