Pengelolaan Lahan Parkir, Kekurangan Guru dan Polhut Jadi Catatan Pendapat Akhir Fraksi Golkar

PENDAPAT AKHIR: Anggota DPRD Kalsel Syarifah Rugayah membacakan pendapat akhir Fraksi Golkar – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi pada rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi di DPRD Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2025 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026).

Pendapat akhir fraksi tersebut dibacakan langsung oleh juru bicara Fraksi Golkar, Syarifah Rugayah, yang menyoroti mulai dari pengelolalan lahan parkir, kekurangan guru di desa, hingga ketergantungan pajak yang dinilai kurang sehat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Kalsel bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI. Pasalnya, masih banyak potensi pendapatan lain-lain yang belum tergarap maksimal untuk menyuplai retribusi daerah.

"Pengelolaan lahan parkir di seluruh UPTD kabupaten/kota di Kalsel ternyata belum memiliki kontrak yang jelas sebagai penerimaan pendapatan daerah. Selain itu, pengelolaan kantin dan sewa fasilitas yang ada di rumah sakit juga menjadi perhatian serius dalam LHP BPK RI," ungkap Syarifah Rugayah saat membacakan interupsi dan catatannya.

Golkar mendesak agar catatan-catatan administratif tersebut segera diselesaikan dengan matrik yang jelas agar tidak kembali menjadi temuan dan rapor merah pada tahun berikutnya. Tak hanya itu, serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat juga diminta lebih dimaksimalkan agar program unggulan daerah bisa terakomodir.

Di sektor pendidikan, Golkar mewanti-wanti Pemprov Kalsel agar melakukan koordinasi khusus terkait tenaga pendidik.

"Jangan sampai muncul opini bahwa kekurangan guru di tingkat desa yang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten malah dibebankan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalsel," tambahnya.

Sebaliknya, hasil audit kepegawaian tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi dasar untuk menggeser atau menambah personel ke dinas yang memiliki beban kerja tinggi dan sangat membutuhkan tenaga ekstra, seperti Dinas Kehutanan.

Kalsel dinilai sangat memerlukan tambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang memadai untuk menjaga kawasan hutan dari ancaman penebang liar, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta alih fungsi kawasan hutan.

Lebih lanjut menyangkut pembiayaan daerah, Fraksi Golkar memasang target tinggi demi efisiensi anggaran. Mereka berharap ke depannya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dapat ditekan di bawah angka 10 persen, dengan syarat dilakukan pemantauan berkala per triwulan bersama DPRD Kalsel.

Golkar juga meminta pemerintah daerah menurunkan ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga di bawah 60 persen dalam waktu 3 tahun ke depan, serta berhenti menghitung bunga SiLPA sebagai kekuatan PAD.

Terakhir Fraksi Golkar menyatakan sikap politiknya untuk mendukung jalannya roda pemerintahan.

"Dengan seluruh perangkat pemerintah daerah, Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan menerima sepenuhnya terhadap apa yang diputuskan bersama dalam rapat kerja ini," pungkas Syarifah Rugayah menutup pembacaan pendapat akhir.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال