BORNEOTREND.COM, KALTENG- Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, senin (13/7/2026).
Dalam pidatonya, Ahmad Jayadikarta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD 2027.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut memuat gambaran umum struktur APBD Tahun Anggaran 2027 yang meliputi komponen pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
"Penyusunan rancangan KUA berpedoman pada RKPD dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum diteruskan kepada Badan Anggaran DPRD," katanya.
Dirinya juga mengatakan tema pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2027 adalah "Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya." Tema tersebut merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
Menurutnya, pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kompetensi masyarakat, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan lapangan kerja, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal melalui sektor pertanian, UMKM, dan industri kreatif.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2027 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global, inflasi, hingga potensi perlambatan ekonomi yang dapat berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.
Dalam rancangan APBD Tahun 2027, pemerintah daerah menargetkan pendapatan sebesar Rp800.798.051.000, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp89.798.000.000, pendapatan transfer Rp703.403.051.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7.600.000.000.
Sementara itu, belanja daerah juga ditargetkan sebesar Rp800.798.051.000, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp640.940.317.150, belanja modal Rp41.053.693.850, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp117.804.040.000.
Dirinya juga menegaskan bahwa pada APBD Tahun Anggaran 2027 tidak direncanakan mengalami defisit. Selain itu, pemerintah daerah juga tidak menganggarkan penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.
Ia berharap rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat segera dibahas bersama DPRD hingga menjadi kesepakatan bersama yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.
"Rancangan ini masih bersifat awal sehingga nantinya akan disesuaikan dengan kondisi riil pendapatan daerah dan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap Rancangan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2027," pungkasnya.
Sumber: Nett
