Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Target 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertipikat dalam Setahun

KOMPAK: Menteri Nusron bersama salah rektor perguruan tinggi di Sulawesi Selatan menunjukkan nota kesepahaman - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, SULSEL - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan 28 rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).

Melalui kolaborasi ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

"Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat," ujar Nusron.

Ia menjelaskan, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat.

Persentase tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Secara nasional, pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

Nusron mengungkapkan, model KKN Tematik sebelumnya telah berhasil diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN dari kampus tersebut mampu membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.

"Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen," katanya.

Sebagai bagian dari percepatan program, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo juga menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima.

Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi tanah masjid, musala, yayasan, dan berbagai tempat ibadah lainnya di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), Muammar Bakry, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

"Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN berharap sinergi dengan perguruan tinggi dapat mempercepat legalisasi tanah wakaf sekaligus meningkatkan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan di Indonesia.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال