Komisi IV DPRD Kalteng Pastikan Pembangunan Jalan Menuju Pelabuhan Segintung Berlanjut

 

SIDAK: Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng saat meninjau pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng menggelar rapat kerja Bersama belum lama tadi.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng memastikan pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan tetap berlanjut pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk melanjutkan penanganan jalan yang menjadi salah satu akses vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.

“Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid disela kegiatan.


Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan itu menjelaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Hasil peninjauan tersebut menjadi salah satu dasar bagi DPRD Provinsi Kalteng dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki peran strategis bagi konektivitas wilayah dan aktivitas perekonomian masyarakat.

Menurut dia ruas jalan Kuala Pembuang–Pelabuhan Segintung merupakan jalur utama yang menghubungkan pelabuhan dengan pusat kota. Akses tersebut berperan penting dalam mendukung distribusi barang, memperlancar arus logistik, serta meningkatkan efektivitas operasional Pelabuhan Segintung.

“Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” katanya.

Selain mendorong percepatan pembangunan, dirinya dalam kesempatan itu juga meminta kontraktor pelaksana memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama proses pekerjaan berlangsung.

Ia menyoroti adanya keluhan warga terkait penumpukan material proyek yang sempat menghambat akses lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

“Karena masyarakat ada yang mengeluhkan tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Meski demikian, dirinya mengakui anggaran yang dialokasikan saat ini belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan penanganan ruas jalan tersebut. Oleh karena itu, pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Anggaran sebesar itu memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan di ruas jalan tersebut. Namun karena itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال