BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp400 miliar. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Jumat (10/7/2026).
“Penyampaian KUA-PPAS ini menjadi awal siklus penyusunan APBD 2027 yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.
Dalam paparannya, Hasnuryadi menjelaskan pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp7,811 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp8,211 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp400 miliar.
Menurutnya, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp700 miliar, bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp300 miliar, terdiri atas pembentukan dana cadangan sebesar Rp200 miliar dan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp100 miliar. Dengan skema tersebut, struktur APBD 2027 tetap berada dalam kondisi anggaran yang berimbang.
Hasnuryadi mengatakan arah kebijakan belanja daerah tetap difokuskan pada urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar dan program-program yang bersifat produktif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis: Muchroni

