Anggaran Kementerian PU Terbatas, Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Termasuk 13 Bendungan Lain di Indonesia Terancam Tak Rampung hingga 2027

Ilustrasi rencana pembangunan bendungan Riam Kiwa – Foto Dok


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan kontruksi 14 bendungan di seluruh Indonesia, termasuk bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diperkirakan tidak dapat selesai dikerjakan hingga tahun 2027 mendatang.

Hal ini terjadi karena lembaga pemerintah yang bertugas membangun infrastruktur ini mengalami keterbatasan anggaran.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw mengatakan, Ditjen SDA menerima pagu indikatif anggaran sebesar Rp 25,44 triliun pada 2027. Dari total anggaran tersebut, dana sebesar Rp 3,58 triliun dialokasikan untuk proyek bendungan dan danau.

Menurutnya, fokus utama Kementerian PU saat ini hanyalah melanjutkan konstruksi 14 bendungan ongoing (yang sedang berjalan) dengan alokasi dana yang sangat terbatas.

"Difokuskan pada lanjutan pembangunan bendungan ongoing dengan alokasi yang sangat terbatas, serta revitalisasi beberapa danau menggunakan sumber pendanaan SBSN," ujar Arnold dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Arnold menjelaskan alokasi anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni terbatas. Dari total kebutuhan kontrak tahun jamak sebesar Rp 9 triliun, saat ini baru tersedia alokasi sekitar Rp 2 triliun.

"Hal ini tentunya berimplikasi pada konstruksi bendungan-bendungan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada tahun 2027," jelas ia.

Relaksasi atau perlambatan pelaksanaan konstruksi bendungan ini tidak hanya berdampak pada mundurnya target operasional, tetapi juga memunculkan kekhawatiran baru. Ia menilai adanya potensi risiko terhadap keamanan bendungan itu sendiri, dampak lingkungan, serta kerugian bagi masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan harapan pada pemanfaatan bendungan sebagai sumber irigasi dan air baku.

"Tentunya hal ini juga mendapat pemanfaatan bendungan itu sendiri sebagai sumber air untuk irigasi dan air baku," jelasnya.


Adapun 14 bendungan yang dilanjutkan pembangunannya terdiri dari:

- Bendungan Riam Kiwa di Kalimantan Selatan senilai Rp1,8 triliun

- Bendungan Tigadihaji di Sumatera Selatan senilai Rp3,73 triliun 

- Bendungan Cibeet di Jawa Barat (Jabar) senilai Rp5,5 triliun

- Bendungan Cijurey di Jabar  senilai Rp3,7 triliun

- Bendungan Cabean di Jateng senilai Rp571 miliar

- Bendungan Karangnongko di Jateng senilai Rp1,26 triliun 

- Bendugan Bener di Jateng senilai Rp2,06 triliun

- Bendungan Bagong di Jatim senilai Rp1,6 triliun

- Bendungan Mbay di NTT senilai Rp1,47 triliun

- Bendungan Budong-Budong di Sulawesi Barat senilai Rp1,02 triliun

- Bendungan Manikin di NTT senilai Rp1,9 triliun

- Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo senilai Rp2,42 triliun

- Bendungan Jenelata di Sulsel senilai Rp 4,1 triliun

- Bendungan Way Apu di Maluku senilai Rp2,16 triliun.


Kemudian, pembangunan 1 unit Bangunan Pengarah Ruko Aceh. Untuk revitalisasi danau hanya untuk 4 unit, yakni Danau Ranau di Sumsel, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Ayamaru di Papua Barat Daya.

"Dengan alokasi yang sangat minim dan diperkirakan belum ada bendungan yang dapat selesai konstruksinya pada tahun 2027," jelas Arnold.

Untuk diketahui, Bendungan Riam Kiwa ini berlokasi di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Luas Genangan Waduk ini yaitu 654,04, Ha dan memiliki Volume Tampungan sebesar 90,51 juta m³. Tipe MAIN DAM dari Bendungan Riam Kiwa ini adalah Urugan Batu Inti Tegak dengan tinggi bendungan 51 meter, lebar puncak bendungan 8 meter, dan panjang puncak bendungan 490 meter. 

Dengan spesifikasi tersebut Bendungan Riam Kiwa mempunyai manfaat air baku sebanyak 4,5 m³/s, irigasi sebesar 1.800 Ha, memperoleh hydropower sebesar 6 MW, reduksi banjir 225,8 m³/s dan berpotensi menjadi tempat pariwisata.

RIAM KIWA MULTIPURPOSE DAM CONSTRUCTION memulai kontrak pada tanggal 18 Desember 2023 dan rencana akhir pelaksanaan pada November 2027.

Sumber: detik.com/voi.id/sda.pu.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال