![]() |
| SOSOK: Bupati Tala H. Rahmat Trianto bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menyatakan kesiapan menghibahkan fasilitas panti rehabilitasi NAPZA kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Langkah tersebut berpotensi menghadirkan panti rehabilitasi narkoba milik pemerintah pertama di Kalimantan Selatan.
Komitmen itu disampaikan saat Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Asep Taufik, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Tanah Laut dan meninjau Balai Rehabilitasi NAPZA di Desa Ambungan, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, BNN Kalsel menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika.
Brigjen Pol. Asep Taufik menilai keberadaan fasilitas rehabilitasi sangat penting mengingat Kalimantan Selatan hingga saat ini belum memiliki panti rehabilitasi narkoba milik pemerintah.
Menurutnya, apabila proses hibah dapat direalisasikan, fasilitas tersebut diharapkan segera beroperasi sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi dapat memperoleh akses pemulihan secara gratis.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto mengatakan pembangunan panti rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan narkotika secara menyeluruh.
Selain penegakan hukum, menurutnya upaya rehabilitasi juga penting untuk membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Rahmat juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin membuka peluang berbagai bentuk transaksi ilegal.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kepala BNNK Tanah Laut Ferey Hidayat, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, serta sejumlah pejabat terkait.
Rencana hibah fasilitas rehabilitasi ini diharapkan dapat memperkuat layanan rehabilitasi narkotika di Tanah Laut maupun Kalimantan Selatan sekaligus memperluas akses pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Shinta

