BORNEOTREND.COM, KALTIM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada perwakilan Human Resources Development (HRD) perusahaan atas meninggalnya siswa magang bernama Riski, yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempatnya menjalani program magang.
Penyerahan simbolis dilaksanakan, kamis (18/6/2026) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama perusahaan dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, termasuk peserta magang yang memiliki risiko saat menjalankan aktivitas kerja.
Total manfaat yang diterima oleh ahli waris almarhum Riski sebesar Rp70.000.000, yang terdiri atas santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp48.000.000, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12.000.000, serta biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Sunardy Syahid mengatakan, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja tetap, tetapi juga bagi peserta magang yang menjalankan aktivitas di lingkungan kerja.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat dialami oleh siapa saja, termasuk siswa magang. Karena itu, kami mengapresiasi perusahaan yang telah memberikan perlindungan kepada peserta magangnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini merupakan hak peserta yang kami serahkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya," ujar Teldi Rusnal.
Ia menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa magang merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman selama menjalani proses pembelajaran di dunia kerja. Dengan perlindungan tersebut, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, peserta maupun ahli waris akan memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan HRD perusahaan yang menerima penyerahan simbolis menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses pelayanan yang cepat dan pendampingan yang diberikan hingga seluruh hak ahli waris dapat disalurkan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus mengimbau seluruh perusahaan, instansi pendidikan, maupun lembaga pelatihan yang menyelenggarakan program magang agar mendaftarkan seluruh peserta magangnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus memastikan setiap peserta memperoleh haknya apabila terjadi musibah.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

