![]() |
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim – Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel akan menerapkan strategi jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang putus sekolah maupun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Salah satu langkah strategis adalah optimalisasi program pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C, yang juga menjadi bagian dari realisasi janji kampanye Gubernur Kalimantan Selatan.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan memiliki komitmen kuat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar pendidikan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan karena berbagai faktor, seperti keterbatasan ekonomi, jarak sekolah yang jauh, hingga tuntutan untuk bekerja membantu orang tua.
Abdul Rahim menjelaskan, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak dapat dicapai oleh pemerintah provinsi semata, melainkan membutuhkan sinergi berjenjang mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Kolaborasi tersebut juga penting dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM).
“Masih terdapat anak-anak dan masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan karena berbagai faktor. Karena itu, kami akan melakukan jemput bola dengan bekerja sama bersama kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia menegaskan, program Paket A, Paket B, dan Paket C bukan sekadar jalur alternatif untuk memperoleh penyetaraan ijazah. Program tersebut merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menekan angka anak tidak sekolah (ATS), serta memperluas kesempatan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
“Program Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi bagian penting dalam membuka kembali akses pendidikan bagi masyarakat. Program ini bukan sekadar penyetaraan ijazah, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas SDM, menekan angka anak tidak sekolah, dan memperluas kesempatan masyarakat memperoleh masa depan yang lebih layak,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program tersebut, Pemprov Kalsel sebelumnya telah menyalurkan dana hibah Bantuan Kependidikan (Bapintar) senilai Rp500 juta kepada 13 pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Banua mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Secara teknis, pelaksanaan pendidikan kesetaraan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota melalui satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Sementara itu, Pemprov Kalsel berperan dalam memberikan dukungan melalui koordinasi, sinkronisasi kebijakan, penguatan data pendidikan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar layanan pendidikan kesetaraan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Abdul Rahim mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan program ini bukan hanya penyediaan akses pendidikan, tetapi juga membangun kembali motivasi dan kepercayaan diri masyarakat untuk kembali belajar setelah putus sekolah.
“Tantangan terbesar bukan hanya persoalan akses, tetapi bagaimana membangun kembali motivasi dan kepercayaan diri anak-anak untuk kembali belajar. Yang terpenting bukan hanya menemukan sasaran, tetapi memastikan mereka kembali memperoleh layanan pendidikan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui pendekatan yang humanis, penguatan pendataan anak tidak sekolah, serta sosialisasi yang masif, Pemprov Kalsel berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM sekaligus mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel

