![]() |
| RAMAI: Suasana sosialisasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) Merek bagi pelaku IKM Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali menggelar sosialisasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) Merek bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aria Barito, Selasa (9/6/2026).
Program yang rutin dilaksanakan setiap tahun itu menjadi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya perlindungan merek sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tengah perkembangan ekonomi digital.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, dan diikuti sekitar 100 pelaku IKM yang telah melalui proses kurasi. Hadir pula Plt Kepala Disperdagin Banjarmasin Noorsyahdi, Kepala Bidang Perindustrian Dedy Hamdani, Fungsional Penyuluh Perindustrian Bunga Wantisaliana, serta narasumber dari Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Mewakili Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR, Ananda menegaskan bahwa merek memiliki peran penting dalam membangun reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.
"Merek bukan sekedar mencantumkan nama atau logo, ini harus jadi perhatian semua agar IKM kita mengantongi kepastian hukum dan terhindar dari penyalahgunaan merek oleh pihak lain," ujarnya.
Menurutnya, kepemilikan hak merek memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjadi identitas yang membedakan produk di pasar. Karena itu, pelaku IKM didorong untuk segera mendaftarkan merek usahanya.
Ananda juga mengingatkan pentingnya memilih nama merek yang mudah diingat oleh konsumen tanpa menghilangkan nilai atau filosofi yang ingin disampaikan.
"Artinya ini masukan saja, jangan terlalu idealis harus menggunakan misal nama anak ada lima orang kemudian digabung lagi dengan nama abahnya. Ini harus dihindari, yang terpenting filosofis tetapi mudah diingat agar laris di pasaran," katanya.
Ia menilai sektor perdagangan dan jasa menjadi salah satu kekuatan utama perekonomian Banjarmasin. Oleh karena itu, pengembangan IKM dinilai berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.
"Harus diingat kota Banjarmasin merupakan kota perdagangan dan jasa, kita tidak punya sumber daya alam yang unggul. Ini menjadi tumpuan kita. Kalau buhan pian bisa maju insyaallah roda ekonomi akan berputar, tenaga kerja kita akan terserap," tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai proses pendaftaran merek, manfaat perlindungan kekayaan intelektual, hingga pendampingan dalam pengajuan hak merek produk.
Ananda berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat legalitas usaha dan meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan.
"Pada prinsipnya kekayaan intelektual IKM kita harus dilindungi. Karena ini salah satu jantung roda perekonomian daerah. Kami harapkan para IKM yang telah mendapat kesempatan hadir pada kegiatan ini dapat memanfaatkannya dengan maksimal," pungkasnya.
Penulis: Realita Nugraha

