![]() |
| SOSOK: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo saat menyampaikan perkembangan kepesertaan JKN kepada jurnalis di Palangka Raya - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menargetkan tingkat keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerjanya dapat melampaui 75 persen pada akhir Juni 2026. Hingga saat ini, cakupan kepesertaan aktif masih berada di bawah target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo, mengatakan peningkatan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Cakupan kepesertaan JKN masih jadi PR bersama. Dimana sebagian besar peserta yang saat ini berstatus non aktif berasal dari segmen yang iurannya ditanggung pemerintah daerah," kata Hindro saat kegiatan Ngopi JKN bersama jurnalis Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (9/6/2026).
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, dan Kapuas. Menurut Hindro, meskipun jumlah peserta terus bertambah, tingkat keaktifan kepesertaan masih belum mencapai angka 75 persen.
BPJS Kesehatan menargetkan kondisi tersebut dapat membaik pada akhir semester pertama tahun ini.
"Semoga pada akhir semester pertama atau akhir Juni nanti tingkat keaktifan peserta sudah mulai berada di atas 75 persen," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Kesehatan terus melakukan advokasi kepada pemerintah daerah sekaligus memperluas kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun demikian, Hindro mengakui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah menghadapi tantangan karena sejumlah daerah sedang melakukan penyesuaian anggaran.
"Kami tidak bisa berharap banyak karena anggaran masing-masing kabupaten dan kota saat ini juga mengalami efisiensi. Jadi kami tidak bisa memaksa pemerintah daerah untuk menambah pembiayaan,” katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengedukasi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi agar dapat mendaftar sebagai peserta mandiri guna menjaga keberlangsungan kepesertaan dalam program JKN.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan menggandeng badan usaha untuk membantu pembiayaan iuran peserta melalui program CSR.
“Kami menggandeng badan usaha dan perusahaan yang memiliki anggaran CSR. Harapannya ada dana yang dialokasikan untuk membiayai iuran peserta sehingga mereka bisa aktif kembali, meskipun di kelas 3,” jelas Hindro.
Program tersebut telah berjalan di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan sebagian wilayah Kota Palangka Raya. Di Kabupaten Kapuas saja, hampir 30 badan usaha telah diajak berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan peserta JKN melalui program CSR.
Menurut Hindro, setiap perusahaan rata-rata dapat membantu pembiayaan iuran bagi 50 hingga 200 peserta. BPJS Kesehatan berharap kolaborasi tersebut dapat berlanjut setiap tahun sehingga perlindungan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga.
“Harapan kami program ini bisa berkelanjutan. Setiap tahun bisa diperbarui kembali sehingga peserta tetap terlindungi dalam program JKN. Kami tentu nanti akan lebih banyak melakukan advokasi dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota,” pungkasnya.
Penulis: Tri

