BORNEOTREND.COM, KALTENG – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menegaskan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS)bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian, melainkan merupakan komitmen moral yang harus dijaga selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Pesan itu disampaikan bupati saat melantik dan mengambil sumpah/janji Sebanyak 289 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Jumat (12/6/2026).
“Pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan ikrar moral yang harus dipegang teguh sepanjang masa pengabdian sebagai ASN,” ujarnya dalam kegiatan yang dirangkai dengan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas tentang pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Bupati juga mengingatkan para PNS yang baru dilantik agar senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Menurutnya, status sebagai PNS tidak hanya memberikan kepastian karier, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan integritas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para ASN, di antaranya menjauhi praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, perjudian daring, serta penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, moralitas, dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat.
“Jadilah ASN yang dapat dipercaya, bertanggung jawab, serta mampu menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas, Iltem, menjelaskan bahwa dari total 294 CPNS Formasi Tahun 2024, sebanyak 289 orang memenuhi seluruh persyaratan dan resmi diangkat menjadi PNS.
Rinciannya terdiri dari 123 orang golongan II dan 166 orang golongan III yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Adapun lima CPNS lainnya tidak dapat diangkat menjadi PNS karena berbagai alasan, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak melengkapi persyaratan administrasi, serta dua orang yang memilih beralih ke Kementerian Pertanian sebagai penyuluh pertanian.
Selain para PNS yang baru diangkat, kegiatan tersebut juga diikuti oleh 50 PNS dari unsur tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis yang turut melaksanakan pengambilan sumpah dan janji PNS.
Iltem menambahkan, sebelum resmi diangkat menjadi PNS, seluruh CPNS telah mengikuti dan menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) dalam dua gelombang pada tahun 2025, serta menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada April 2026.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap para ASN yang baru diangkat dapat menjadi sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
Penulis: Congki Peradi

