Komisi IV DPRD Kapuas Soroti SDM Kesehatan dalam Raperda APBD 2025

PEMBAHASAN: Suasana pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Kapuas, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, mengatakan pembahasan di tingkat komisi difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan pelayanan yang dijalankan masing-masing OPD.

Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan Bupati Kapuas dalam rapat paripurna, sehingga komisi memberikan berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program ke depan.

Komisi IV, kata Ilham, memberikan sejumlah catatan terkait kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan dewan, masih terdapat sebagian tenaga yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang kesehatan melalui program beasiswa bagi putra daerah.

“Kami menyarankan agar Dinas Pendidikan menganggarkan beasiswa bagi putra daerah untuk menempuh pendidikan dokter umum. Sementara Dinas Kesehatan juga kami dorong agar mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dokter spesialis, karena Kabupaten Kapuas masih kekurangan dokter spesialis,” ujar Ilham.

Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai langkah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ilham menambahkan, rapat pembahasan tersebut dihadiri hampir seluruh anggota Komisi IV DPRD Kapuas. Sementara Ketua Komisi IV tidak dapat mengikuti kegiatan karena sedang menjalankan agenda kedinasan di Palangka Raya.

Penulis: Fery

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال