Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Untuk Cegah Penipuan, Dana Jemaah Tak Langsung Masuk ke Rekening Travel

Ilustrasi E-Wallet Umrah – Foto The Atjeh Net/AI


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Untuk mencegah kasus penipuan Travel Umrah kembali terulang, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang mengkaji penerapan sistem pembayaran terpusat untuk umrah melalui e-wallet, sehingga dana jemaah tidak langsung masuk ke rekening biro perjalanan umrah. 

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut bahwa pihaknya mempertimbangkan salah satu opsi, yakni meniru pemerintah Arab Saudi yang menerapkan platform e-wallet untuk pembayaran berbagai keperluan operasional haji.

Dalam skema tersebut, Indonesia memiliki akun e-wallet sendiri untuk keperluan haji. Ketika pemerintah Indonesia akan membayar keperluan akomodasi atau lainnya, otoritas Saudi akan mentransfer dana dari e-wallet itu kepada pihak lain ketika semua aspek telah dinyatakan baik dan terpenuhi.

Menurut Gus Irfan, dalam konteks e-wallet umrah, jemaah haji tidak akan membayarkan langsung dana ke biro perjalanan, melainkan ke akun e-wallet terlebih dahulu.

Dana tersebut baru dapat dicairkan kepada penyelenggara secara bertahap setelah layanan yang menjadi kewajibannya benar-benar dilaksanakan.

Irfan menilai pola tersebut berpotensi memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana jemaah sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan oleh penyelenggara perjalanan.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa gagasan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Kalau travel sudah melakukan sesuatu baru uangnya dikeluarkan, dibayarkan ke travel. Ini juga masih salah satu pemikiran kami. Yang jelas kita berpikiran bagaimana regulasi bisa dijalankan," ujar Gus Irfan pada Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi melindungi kepentingan jemaah.

Dia menyoroti masih adanya sejumlah kasus yang merugikan masyarakat, termasuk kasus Hanania Travel yang belakangan menjadi perhatian publik. Namun, menurutnya, kasus tersebut kemungkinan hanya salah satu dari sejumlah persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan perjalanan umrah.

"Kita ingin bahwa nanti tidak ada lagi korban-korban dari travel-travel yang bermain-main seperti ini," ujar Gus Irfan.


Kasus Hanania Momentum Pemerintah Benahi Pengelolaan Umrah

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kasus Hanania Travel menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Menurut Dahnil, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang.

Karena itu, pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus yang saat ini ditangani aparat penegak hukum, tetapi juga membangun sistem perlindungan baru yang lebih kuat bagi jemaah umrah.

"Kami akan membangun sistem baru terkait perlindungan finansial jemaah," kata Dahnil di Jeddah, Arab Saudi.


Berupaya Kembalikan Dana Korban Hanania Travel

Selain menyiapkan regulasi baru, Kemenhaj juga akan mengawal penyelesaian kasus Hanania Travel yang saat ini sedang ditangani kepolisian.

Dahnil mengatakan pemerintah akan memperjuangkan dua aspirasi utama korban, yakni pengembalian dana atau pemberangkatan ke Tanah Suci.

Namun berdasarkan komunikasi awal yang diterimanya, sebagian besar korban lebih menginginkan pengembalian dana dibandingkan melanjutkan keberangkatan melalui biro perjalanan lain.

"Kami akan mengupayakan pengembalian dana atau pemberangkatan. Tetapi informasi yang kami terima, mayoritas korban memilih refund," katanya.

Dia menambahkan, apabila ditemukan indikasi dana jemaah sudah tidak tersedia, pemerintah akan mendorong penelusuran aset melalui mekanisme tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kepentingan utama kami adalah melindungi jemaah dan memastikan hak-hak mereka bisa dipulihkan," ujarnya.

Sumber: bisnis.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال