Kejari HST Ungkap Modus WiFi Gratis untuk Jebak Pelajar Jadi Pengguna Narkoba

EDUKASI: Sosialisasi bahaya narkoba bagi pelajar di Aula Kantor Kecamatan Barabai - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) mengungkap salah satu modus peredaran narkoba yang kini menyasar kalangan pelajar, yakni dengan menyediakan fasilitas WiFi gratis untuk menarik anak-anak dan remaja berkumpul.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari HST, Adi Suparna, dalam Sosialisasi Penanganan, Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba/Prekursor Narkotika (P4GN) di Aula Kantor Kecamatan Barabai, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu diikuti pelajar SMA, SMK, MAN serta para guru dari berbagai sekolah di daerah tersebut.

Dalam paparannya, Adi mengingatkan bahwa peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai cara untuk menjaring korban, terutama dari kalangan generasi muda.

"Ada modus menyediakan Wi-Fi gratis agar anak-anak berkumpul bermain game. Setelah itu mereka ditawari narkoba dengan harga murah agar mencoba dan akhirnya ketagihan," ujarnya.

Menurut Adi, ancaman penyalahgunaan narkotika tidak hanya berasal dari sabu-sabu atau ganja. Penyalahgunaan obat-obatan tertentu juga perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang serius.

Ia mencontohkan obat yang dikenal dengan sebutan Zenith yang saat ini banyak diproduksi secara ilegal dengan kandungan yang tidak jelas dan berisiko membahayakan penggunanya.

Adi menjelaskan bahwa ketentuan mengenai narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Prekursor Narkotika.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan fisik dan mental hingga masalah sosial dan ekonomi.

Pengguna narkoba berisiko mengalami kerusakan organ tubuh, gangguan psikologis, putus sekolah, kehilangan pekerjaan, hingga terlibat tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol HST H. M. Rusdiyanto menegaskan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga hingga masyarakat.

"Karena itu, pencegahan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga dan masyarakat harus terus bersinergi untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari peserta. Salah satunya Muhammad Rizki Fadillah, pelajar SMK Negeri 1 Barabai, yang mengaku memperoleh wawasan baru mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.

Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan agar semakin banyak pelajar memahami risiko penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Penulis: Muhammad 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال