![]() |
| DISKUSI: Rapat GTRA HST Tahun 2026 antara Kejari HST dan Pemkab HST, rabu (17/6/2026) lalu di Aula Bapperida - Foto Dok Muhammad |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Peran kejaksaan difokuskan pada aspek penegakan hukum, pendampingan perdata dan tata usaha negara, serta pengamanan kebijakan strategis.
Kepala Kejari HST Aditya Rakatama, menyampaikan bahwa keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari amanat undang-undang sekaligus sejalan dengan instruksi presiden dalam mendukung keberhasilan reforma agraria.
“Keberadaan kami dalam Gugus Tugas Reforma Agraria ini untuk memastikan program berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya dalam rapat GTRA HST Tahun 2026, rabu (17/6/2026) lalu di Aula Bapperida.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama kejaksaan adalah memastikan kepastian hukum dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan redistribusi tanah maupun legalisasi aset. Hal ini penting agar penataan aset dan akses tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.
Dirinya juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap potensi praktik mafia tanah. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal seperti manipulasi data maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik fraud atau penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Kejari HST juga mendorong penyelesaian sengketa agraria secara humanis, terutama yang melibatkan masyarakat kecil atau masyarakat adat. Pendekatan persuasif dinilai penting agar konflik dapat diselesaikan secara adil tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi kuat antar-lembaga yang tergabung dalam GTRA Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber konflik berkepanjangan,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad

