![]() |
| KOMITMEN BERSAMA: Jajaran manajemen Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja menunjukkan dokumen PKB Tahun 2026 usai penandatanganan di Jakarta -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
PKB Tahun 2026 menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan industri.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi perjalanan Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade tetap menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak hanya berhenti pada aspek harmonis, tetapi juga harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif.
"PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Yassierli juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara. Kedua, mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
"Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa," kata Yassierli.
Ia juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
"Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia," ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
"PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama," ujarnya.
Menurut Awaluddin, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Karena itu, kami terus mendorong transformasi perusahaan yang melibatkan seluruh insan Jasa Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, Jasa Raharja juga terus memperkuat program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung budaya keselamatan berlalu lintas.
"Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi," ujar Awaluddin.
Sementara itu, Ketua Umum SPJR, Saleh Ibrahim, menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki kepentingan terhadap kemajuan perusahaan dan terus mendorong seluruh anggota untuk memberikan kontribusi positif.
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
Sumber: Jasa Raharja

