IKN Target Berfungsi pada 2028, OIKN Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun

IKN: Wisatawan lokal berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 15,5 triliun untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung agar IKN bisa berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028.

"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp 22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2026).

Basuki menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan IKN pada periode 2025-2027 sebesar Rp 7,4 triliun. Sedangkan pembangunan tahap ketiga periode 2026-2028 membutuhkan Rp 8 triliun.

"Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai," jelas Basuki.

Basuki mengatakan selain tambahan anggaran 2027, pihaknya juga masih membutuhkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 3,2 triliun. Dia mengatakan kebutuhan itu berkaitan dengan kelanjutan proyek konstruksi, di mana menggunakan skema kontrak tahun jamak. 

"Kelanjutan pekerjaan konstruksi dengan skema kontrak tahun jamak 2025 sampai 2027 telah dialokasikan tahun 2026 sebesar Rp 3,7 triliun, sehingga kami masih membutuhkan Rp 3,2 triliun lagi anggaran tambahannya," katanya.

Basuki menjelaskan saat ini pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah berjalan dengan progres fisik sekitar 10 persen. Adapun proyek itu di antaranya pembangunan gedung MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), serta jalan akses dan infrastruktur pendukung.

"Kebutuhan anggaran pembangunan IKN untuk kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya sampai dengan tahun 2028 yang sudah dimulai tahun 2025, yang sudah juga disetujui oleh Bapak Presiden pada rapat terbatas Februari 2025 adalah Rp 48,8 triliun rupiah yang dibagi menjadi 3 batch," katanya.

"Jadi program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028," sambung dia.

Basuki menjelaskan pembangunan tahap pertama senilai Rp 3,7 triliun telah selesai pada 2025. Di antaranya mencakup pembangunan jalan, multi utility tunnel (MUT), serta penataan kawasan dan ruang terbuka hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C.

Kemudian, pembangunan tahap kedua senilai Rp 20 triliun difokuskan terhadap pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sedangkan, pembangunan tahap ketiga senilai Rp 17,2 triliun untuk membangun hunian hunian vertikal dan landed bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif maupun yudikatif, serta kawasan diplomatik dan infrastruktur pendukungnya.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال