Diskominfostandi dan Bawaslu Pulang Pisau Berkolaborasi Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif

 

MOU: Diskominfostandi Pulang Pisau bersama Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau saat melakukan PKS, rabu (10/6/2026) di Aula Bawaslu Pulang Pisau - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Pulang Pisau, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, resmi menjalin sinergi strategis. Langkah ini dilakukan guna memperkuat program pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif kepemiluan di daerah.

Kolaborasi antarkelembagaan tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati oleh kedua belah pihak, rabu (10/6/2026) di Aula Bawaslu Pulang Pisau.

Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Hendri Arroyo, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi yang cepat, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan seputar tahapan pemilu.

“Terdapat sejumlah poin krusial yang disepakati, antara lain kolaborasi di bidang kehumasan, tata kelola keterbukaan informasi publik, pengawasan bersama, serta perluasan edukasi demokrasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media informasi,” ujar Hendri.


Menurut dia, sinergi ini menjadi instrumen penting untuk menangkal penyebaran informasi palsu (hoax) dan disinformasi pemilu yang berpotensi memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Senada dengan hal itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, mengungkapkan bahwa Diskominfostandi merupakan mitra strategis karena memiliki infrastruktur pengelolaan data yang kuat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama daerah.

“Kami dari Bawaslu mengajak Diskominfostandi untuk ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Fokus utama kami meliputi penguatan kehumasan, peningkatan partisipasi aktif masyarakat, serta transparansi informasi publik,” ungkap Zahrotul.

Dirinya menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan prinsip dasar untuk mengawal terwujudnya iklim demokrasi yang jujur, adil, dan bersih di Kabupaten Pulang Pisau.

Melalui kerja sama taktis ini, kedua instansi berkomitmen memastikan seluruh tahapan kepemiluan dapat terpantau dengan baik oleh publik sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu.

Penulis/Sumber: Agerson/Diskominfostandi Pulang Pisau

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال