BPJS Ketenagakerjaan Dorong Universal Coverage Jamsostek dan Literasi Hukum di Sepaku

 

SOSIALISASI UCJ: BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara memberikan sosialisasi Universal Coverage Jamsostek dan literasi hukum kepada kepala desa, lurah, dan pelaku UMKM di Kecamatan Sepaku -Foto dok BPJS Ketenagakerjaan
 

BORNEOTREND.COM, KALIMANTAN TIMUR – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong percepatan perlindungan pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan peningkatan literasi hukum. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek dan Literasi Hukum Tingkat Kecamatan Sepaku yang digelar di Gedung Pertemuan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa, lurah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) se-Kecamatan Sepaku. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum terkait perlindungan tenaga kerja.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Octa Nova Indria, menyampaikan pentingnya percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek sebagai bentuk komitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.

Selain materi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga mendapatkan literasi hukum dari Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Materi disampaikan oleh Jaksa Pengacara Negara Jasman Jamal, S.H., selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum dan Yulia Nabila Almaulidi, S.H., selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Harwanto, S.H., M.A.P.

Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kepatuhan terhadap regulasi, peran pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan pelaku usaha.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif berdiskusi mengenai mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan pelaku UMKM di Kecamatan Sepaku.

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Sunardy Syahid, menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Universal Coverage Jamsostek bukan hanya tentang peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Kejaksaan Negeri, kami optimistis kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja akan semakin meningkat. Kami berharap para kepala desa, lurah, dan pelaku UMKM dapat menjadi agen perubahan yang turut mengedukasi masyarakat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan dapat bekerja dengan rasa aman serta bebas cemas," ujar Sunardy.


Ia menambahkan, Kecamatan Sepaku sebagai kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara memiliki potensi pertumbuhan tenaga kerja yang besar. Karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi bersama Pemerintah Kecamatan Sepaku, pemerintah desa dan kelurahan, pelaku UMKM, serta Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dapat terus diperkuat sehingga target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tercapai secara optimal.

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال