![]() |
MINYAKITA: Pedagang menjual minyak goreng rakyat merk Minyakita – Foto rm.id |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng rakyat merk Minyakita akan segera naik. Kabar tak sedap ini disampaikan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian.
Kendati demikian, Menteri mengatakan belum bisa menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) karena belum disepakati sehingga masih berlaku seharga Rp15.700 per liter hingga saat ini.
"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga acara tertinggi untuk penyelenggaraan. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Ia menyebut harga rata-rata CPO telah menembus angka Rp15.445 per kilogram (kg).
"Kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445 (per kg)," terangnya.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Busan ini menjelaskan pemerintah belum menetapkan HET Minyakita yang baru karena harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih fluktuatif.
Dengan demikian, ia memperkirakan HET Minyakita yang baru akan ditetapkan sekitar satu hingga dua minggu ke depan usai harga CPO stabil.
"Kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita," jelas Busan.
"Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga CPO relatif normal," lanjutnya.
Sumber: cnnindonesia.com

