Banjarbaru Sahkan Dua Perda Strategis untuk Lingkungan dan Ketenagakerjaan

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna DPRD Banjarbaru mengesahkan Perda lingkungan hidup dan ketenagakerjaan - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD Kota Banjarbaru resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (17/6/2026).

Dua regulasi yang ditetapkan tersebut meliputi Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pengesahan dilakukan dalam agenda pengambilan keputusan yang dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan Wakil Wali Kota Wartono.

Pengesahan kedua perda itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan sektor ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, panitia khusus, serta jajaran satuan kerja perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan dua regulasi tersebut.

Menurut Lisa, Perda RPPLH dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kota Banjarbaru. Regulasi tersebut juga mendukung misi ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarbaru yang berfokus pada penguatan tata kelola lingkungan hidup secara partisipatif.

Ia mengungkapkan bahwa Banjarbaru saat ini menghadapi tantangan berupa meningkatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun di wilayah perkotaan.

“Kita menyadari, dengan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru yang berada pada nilai 66,84, tantangan terbesar kita adalah menahannya laju penurunan kualitas lahan. Oleh karena itu, Perda RPPLH ini hadir sebagai regulasi untuk mengendalikan perubahan fungsi lahan tersebut demi kelestarian lingkungan kita,” tegas Lisa.

Selain itu, Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan disusun untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, melindungi hak pekerja dan pemberi kerja, serta mendorong hubungan industrial yang harmonis.

Lisa menyebut kondisi ketenagakerjaan di Banjarbaru menunjukkan perkembangan positif dengan tren penurunan tingkat pengangguran terbuka.

“Di tengah dinamika kondisi ketenagakerjaan kita, kita patut bersyukur bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Banjarbaru menunjukkan tren penurunan yang positif hingga mencapai angka 4,93%,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan kompetensi, serta perluasan program pelatihan dan sertifikasi untuk menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja.

Penulis: P. Silitonga 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال