![]() |
| WAWANCARA: Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pulang Pisau Yanoadi Setiawan - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pulang Pisau mencatat sebanyak empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar telah ditangani sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pulang Pisau Yanoadi Setiawan, mengatakan dari empat kasus yang ditangani, satu orang merupakan warga luar daerah yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah, sementara tiga lainnya merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau.
“Untuk yang satu orang itu setelah kami identifikasi dan lacak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), diketahui berasal dari Semarang. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, yang bersangkutan kemudian kami fasilitasi untuk dipulangkan,” kata Yanoadi, rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, proses pelacakan identitas dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Melalui data kependudukan tersebut, petugas dapat menemukan alamat dan keluarga ODGJ yang bersangkutan.
Sementara itu, tiga ODGJ lainnya merupakan warga Pulang Pisau. Setelah dilakukan asesmen, Dinsos PMD berkoordinasi dengan keluarga masing-masing untuk penanganan lebih lanjut.
“Kalau masih memiliki keluarga, kami arahkan agar mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak. Jangan dibiarkan, harus diobati supaya nantinya bisa kembali berfungsi dan berbaur dengan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, sebagian besar ODGJ yang ditemukan di wilayah Pulang Pisau merupakan orang terlantar atau tersesat yang berpindah-pindah tempat. Karena itu, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, serta puskesmas dalam penanganannya.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian terkait penertiban agar tidak membahayakan masyarakat. Dengan puskesmas untuk penanganan kesehatannya. Sedangkan kami lebih pada evakuasi secara humanis, pelacakan identitas, dan menjembatani agar mereka bisa kembali ke keluarganya,” jelasnya.
Menurut dia apabila ditemukan ODGJ yang tidak diketahui identitasnya, masyarakat maupun pemerintah desa dapat melaporkan kepada Dinsos PMD. Selanjutnya petugas akan melakukan pendataan dan pelacakan identitas melalui instansi terkait.
“Kalau ada laporan dari desa atau masyarakat, kami akan membantu melacak identitasnya bersama Disdukcapil. Setelah ditemukan keluarganya, kami hubungi dan fasilitasi proses pemulangannya,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini Dinsos PMD belum menemukan kasus ODGJ terlantar yang sama sekali tidak dapat diidentifikasi. Sebab, pelacakan dilakukan dengan berbagai cara dan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Prinsipnya, kami berupaya agar mereka tidak terlantar dan bisa kembali mendapatkan perhatian serta perawatan dari keluarga maupun pihak yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Sumber: Nett
