31 Ribu Pekerja Keagamaan Kaltim Sudah Terlindungi, Gubernur Harum dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi

 

FOTO BERSAMA: Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Perlindungan Secara Menyeluruh di Provinsi Kaltim, rabu (24/6/2026) di Balikpapan - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan


BORNEOTREND.COM, KALTIM- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja terus menunjukkan hasil yang nyata. 

Setelah mencatat prestasi membanggakan melalui capaian Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut hingga meraih predikat Pemerintah Provinsi Terbaik Nasional, Pemprov Kaltim kembali memperkuat langkah tersebut melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Perlindungan Secara Menyeluruh di Provinsi Kaltim dilakukan oleh Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, dalam rangkaian Peresmian Gedung Jantung Terpadu Awang Faroek Center RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo dan Gedung Galeri UMKM Provinsi Kaltim, rabu (24/6/2026) di Balikpapan.

Kesepakatan Bersama tersebut menjadi landasan strategis bagi Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia. Kolaborasi juga mencakup penguatan sosialisasi, edukasi, pembinaan, pengawasan, serta pemanfaatan data dan informasi guna mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tersebut, turut dilakukan penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda yang diwakili Kepala Cabang Samarinda, Murniati, dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim, serta Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim.

Melalui PKS dengan Disnakertrans Provinsi Kaltim, kedua pihak berkomitmen mempercepat peningkatan Universal Coverage Jamsostek melalui perlindungan bagi pekerja rentan, peserta pelatihan vokasi, peserta magang, siswa praktik kerja, mahasiswa KKN dan PKL, sekaligus memperkuat pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, kerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim difokuskan pada perluasan perlindungan bagi pelaku UMKM, koperasi, pedagang pasar, pekerja sektor perdagangan dan industri, serta penguatan edukasi dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut juga mendorong pengembangan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) guna mempermudah akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha dan pekerja sektor informal.

Adapun kerja sama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim diarahkan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ustaz, ustazah, guru agama, penjaga rumah ibadah, pekerja keagamaan lainnya, pekerja sosial, serta penerima manfaat Program Jospol (Jasa Operasional). Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut memberikan insentif kepada tenaga pendidik keagamaan, pemuka agama, dan penjaga rumah ibadah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen nyata, hingga saat ini lebih dari 31.000 pekerja keagamaan yang terdiri atas ustaz, ustazah, guru agama, dan penjaga rumah ibadah telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Perlindungan tersebut menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara program kesejahteraan daerah dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ke depan, jumlah penerima manfaat akan terus ditingkatkan secara bertahap sehingga semakin banyak pekerja keagamaan yang memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja dan sosial ekonomi.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan melalui program bantuan dan insentif Pemerintah Provinsi Kaltim. Penerima manfaat tersebut terdiri dari Heriansyah sebagai penjaga rumah ibadah, Ririn Handayani yang berprofesi sebagai guru, dan Aga Novana yang berprofesi sebagai ustazah.

Selain itu, PT Primecare Hospital Group melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) turut menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja sektor informal dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 pekerja di sekitar lingkungan RS Primecare. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT Primecare Hospital Group kepada Gubernur Kaltim dan dilanjutkan dengan penyerahan kartu kepesertaan kepada Ibramsyah, seorang pedagang angkringan yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Harum menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ke depan, kita perlu semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyejahterakan masyarakat Kalimantan Timur melalui perlindungan bagi para pekerja," ujar Harum.


Dirinya juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kaltim. Hingga Mei 2026, capaian UCJ tercatat sebesar 56,29 persen atau telah menjangkau sekitar 976 ribu pekerja dari total potensi 1,73 juta pekerja. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 758.011 pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami siap memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang melibatkan tiga perangkat daerah, yaitu Disnakertrans, DPPKUKM, dan Biro Kesra. Kerja sama ini mencakup peningkatan UCJ, perlindungan pekerja pada ekosistem perindustrian, perdagangan, koperasi dan UMKM, serta perlindungan bagi penerima Program Jospol (Jasa Operasional), yaitu ustaz, ustazah, guru agama, dan penjaga rumah ibadah. Namun, kami juga memerlukan dukungan agar Pemprov Kaltim dapat memberikan kontribusi secara optimal," jelasnya.

Komitmen tersebut turut dibuktikan melalui capaian Paritrana Award yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada Paritrana Award 2023, Kaltim menorehkan prestasi melalui Kabupaten Paser yang berhasil meraih penghargaan terbaik tingkat Regional Kalimantan dengan capaian Universal Coverage Jamsostek mencapai 90,43 persen.

Keberhasilan tersebut berlanjut pada Paritrana Award 2024 melalui penguatan perlindungan pekerja rentan, nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang menjadi fokus implementasi Instruksi Presiden tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Puncaknya, pada Paritrana Award 2025 yang diserahkan pada tahun 2026, Pemprov Kaltim berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik Nasional. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan Pemprov Kaltim dalam menghadirkan perlindungan bagi ratusan ribu pekerja rentan melalui dukungan kebijakan daerah, penganggaran, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemprov Kaltim yang secara konsisten menjadikan perlindungan pekerja sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.

"Prestasi Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut dengan capaian yang terus meningkat hingga berhasil meraih predikat Pemerintah Provinsi Terbaik Nasional merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Kami mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Harum yang terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal di Kalimantan Timur," ujar Faizal.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim yang telah memfasilitasi dan mengoordinasikan terwujudnya Kesepakatan Bersama serta tiga Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim yang telah mengorkestrasi kolaborasi lintas perangkat daerah sehingga kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dapat terwujud. Sinergi yang dibangun menjadi fondasi penting untuk mempercepat Universal Coverage Jamsostek dan memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Kaltim," tambahnya.

Menurut Faizal, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk melanjutkan keberhasilan yang telah diraih Kaltim sekaligus mempercepat perlindungan bagi ratusan ribu pekerja yang belum terlindungi, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, pekerja keagamaan, dan kelompok pekerja informal lainnya.

Melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama, tiga Perjanjian Kerja Sama, serta penyerahan simbolis kepesertaan kepada pekerja dan Program SERTAKAN, Pemprov Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. 

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال