![]() |
| Ilustrasi utang pinjaman online (pinjol) – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Utang pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) warga Indonesia hingga bulan Maret 2026 tembus Rp 100 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman mengatakan pembiayaan industri pindar tumbuh 26,25% secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp 101,03 triliun.
"Industri pinjaman daring atau pindar outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25% year on year dengan nominal sebesar Rp 101,03 triliun," jelasnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (5/5/2026).
Meski begitu, OJK mencatat risiko kredit macet industri pindar masih pada level yang tinggi, Agusman mengatakan, TWP90 tercatat sebesar 4,52% secara agregat hingga Maret 2026.
"Tingkat risiko kredit masyarakat secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,52%," jelasnya.
Kemudian untuk industri pembiayaan atau multifinance, Agusman mencatat pertumbuhan sebesar sebesar 0,61% year on year (yoy) pada Maret 2026 menjadi Rp 514,09 triliun. Ia mengatakan, pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 6,15% yoy.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF cross tercatat sebesar 2,83% dan NPF net sebesar 0,8%. Gearing rasio dari perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17x atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10x," ungkapnya.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95% yoy dengan nilai pembiayaan tercatat Rp 16,57 triliun. Di sisi lain, industri pegadaian mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 60,27% yoy menjadi Rp 153,49 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari produk gadai yang mencapai Rp 127,92 triliun.
Sumber: detik.com

