![]() |
KABEL OPTIK: Petugas Dishub dan Diskominfo Kota Banjarmasin mengamankan kabel fiber optik yang jatuh ke jalan – Foto Diskominfo Banjarmasin |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin bertindak tegas menata kabel fiber optik yang semrawut. Aksi ini terlihat saat petugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) dan Dinas Perhbungan (Dishub) mengamankan kabel menjuntai hingga jatuh ke badan Jalan S. Parman, Selasa (5/5/2026) siang.
Wali Kota Banjarmasin, H.M Yamin HR menegaskan, tidak ada lagi toleransi terhadap kondisi utilitas kota yang tidak tertata dan membahayakan masyarakat.
“Saya minta tidak ada lagi kabel semrawut di kota ini. Kita bertransformasi menuju kota modern dengan utilitas yang tertata. Semua pihak harus patuh. Tidak ada toleransi bagi yang mengabaikan,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Fepbry Ghara Utama, mengungkapkan kondisi kabel putus di simpang empat Jalan S. Parman sangat membahayakan pengguna jalan.
“Untuk masalah fiber optik yang saat ini putus di simpang empat Jalan Belitung sangat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia memastikan penanganan darurat langsung dilakukan dengan melibatkan lintas instansi.
“Saat ini Kominfo bekerja sama dengan Dishub membersihkan dan merapikan kabel tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Tak berhenti pada penanganan cepat, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan yang lebih sistematis. Evaluasi menyeluruh hingga penertiban jaringan fiber optik akan dilakukan sesuai arahan Wali Kota.
“Sesuai arahan wali kota, fiber optik perlu dievaluasi, ditata, dan ditertibkan agar tidak semrawut dan membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kominfo juga akan melakukan audiensi dengan pelaku usaha jaringan fiber optik,” tambah Fepbry.
Langkah tegas ini menandai komitmen pemerintah dalam menghadirkan kota yang lebih tertib, aman, dan modern, dengan penataan utilitas sebagai prioritas utama.
Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha

