Pedagang Diimbau Jaga Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H

HEWAN KURBAN: Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi memantau langsung kondisi hewan kurban – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Para penjual ternak atau hewan kurban diimbau untuk menjaga kesehatan ternak dan memperhatikan kesejahteraan hewan selama proses penjualan, menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

“Kami mengimbau kepada para penjual ternak atau penjual hewan kurban di Kalimantan Selatan agar mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, menjaga ternaknya supaya tetap sehat dan aman. Artinya ternak tersebut harus di-handle dengan baik, diperlakukan dengan baik, dan kesejahteraan hewannya juga dijaga, sehingga tidak berjualan di sembarang tempat,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi di Banjarbaru, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar penjualan hewan kurban di Kalimantan Selatan dilakukan langsung di kandang peternak masing-masing, sehingga memudahkan pengawasan kesehatan hewan oleh petugas.

“Alhamdulillah, di Kalimantan Selatan penjualan hewan kurban hampir semuanya dilakukan di kandang ternak masing-masing. Masyarakat juga umumnya sudah mengetahui tempat langganan mereka membeli hewan kurban,” katanya.

Untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak, Disbunnak Kalsel bersama petugas di kabupaten dan kota terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dijual kepada masyarakat.

“Petugas kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ternak-ternak yang akan digunakan atau disediakan sebagai hewan kurban oleh para penjual,” tambahnya.

Meski demikian, Suparmi mengakui keterbatasan jumlah tenaga petugas di lapangan. Karena itu, pihaknya juga meminta para peternak untuk aktif memantau kondisi kesehatan ternak mereka dan segera melapor apabila ditemukan gejala mencurigakan.

“Karena keterbatasan tenaga, kami juga mengingatkan kepada para peternak agar terus memonitor kesehatan ternaknya. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Suparmi pun memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dalam melaksanakan ibadah kurban di Kalimantan Selatan, karena tim pengawasan dari provinsi maupun kabupaten/kota siap membantu dan melakukan pengawasan secara menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk tidak khawatir berkurban. Insya Allah tim kami, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, siap membantu dan mengawasi mulai sebelum pemotongan, saat pemotongan, hingga setelah pemotongan,” katanya.

Selain itu, Disbunnak Kalsel juga menyiapkan fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila tidak memiliki tempat atau petugas pemotongan hewan kurban.

“Di Kalimantan Selatan saat ini sudah ada 12 rumah potong hewan yang dapat digunakan masyarakat. Jika masyarakat tidak memiliki tempat atau petugas untuk memotong hewan kurban, pemotongan dapat dilakukan di rumah potong hewan yang tersedia di wilayah masing-masing,” bebernya.

Lebih lanjut Suparmi mengungkapkan, ketersediaan hewan kurban di Kalimantan Selatan tahun ini mencapai lebih dari 23.000 ekor, terdiri dari lebih dari 17.000 ekor sapi, sekitar 6.000 ekor kambing, dan sisanya kerbau. Sementara kebutuhan masyarakat diperkirakan hampir mencapai 16.000 ekor.

“Untuk kebutuhan sapi sekitar 13.000 ekor, kambing lebih dari 2.500 ekor, dan sisanya kerbau. Data ini masih terus bergerak karena pelaksanaan Iduladha masih beberapa hari lagi, sehingga kami terus melakukan pembaruan data,” katanya.

Suparmi menambahkan, pihaknya juga akan kembali melakukan rekapitulasi pasca pemotongan hewan kurban guna mengetahui realisasi pemotongan hewan kurban di Kalimantan Selatan pada Iduladha 2026.

Terkait lalu lintas hewan kurban, Suparmi menegaskan seluruh ternak yang masuk maupun keluar Kalimantan Selatan wajib memenuhi persyaratan teknis dan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Kalimantan Selatan, ada ternak lokal dan ada juga yang didatangkan dari daerah lain. Semua harus memenuhi dokumen persyaratan teknis lalu lintas hewan dan saat ini sudah menggunakan aplikasi e-lalu lintas,” katanya.

Ia menjelaskan, ternak yang masuk ke Kalimantan Selatan wajib memperoleh izin dari daerah tujuan, sementara ternak yang keluar daerah juga harus mendapatkan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal.

“Semua ternak yang dilalu lintaskan harus memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan yang berlaku. Saya selalu berpesan kepada jajaran agar seluruh proses mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tutup Suparmi.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال