Partai Islam Sulit Jadi Kekuatan Utama di Pemilu 2029, Pengamat: Hanya Dimanfaatkan Sebagai Pendukung Koalisi

Logo Partai Politik Islam di Indonesia – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Partai-partai Islam diprediksi masih akan kesulitan menjadi kekuatan utama pada Pemilu 2029. Demikian prediksi yang disampaikan Guru besar ilmu politik Islam dan hukum tata negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Khamami Zada dalam Podcast Relasi Beritasatu.com “Membaca Arah Baru Politik Islam Dunia dan Indonesia”.

Menurut Khamami, partai Islam saat ini cenderung hanya dimanfaatkan sebagai pendukung koalisi dalam kontestasi politik nasional, terutama pada pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2029.

“Saya memprediksi partai Islam tidak terlalu diperhitungkan oleh penguasa, meskipun mereka merapat ke pemerintah. Biasanya suara mereka diambil saat pilpres, tetapi setelah itu tidak mendapat jatah politik yang signifikan,” ujarnya.

Khamami menilai partai Islam kini lebih berfungsi sebagai pelengkap dalam peta politik nasional. Namun demikian, keberadaan partai Islam tetap dianggap penting sebagai simbol politik bagi pemilih muslim di Indonesia.

“Partai Islam tidak bisa hilang, tetapi juga belum bisa menjadi kekuatan utama. Mereka sekarang lebih menjadi pemanis politik,” katanya.

Khamami menyebut kandidat presiden yang dianggap anti-Islam juga akan sulit memenangkan pemilu di Indonesia. Terkait hal itu, simbol dan dukungan kelompok Islam tetap dibutuhkan dalam kontestasi politik nasional.

“Kalau ada capres yang benar-benar anti-Islam, tidak akan menang. Maka simbol-simbol Islam tetap penting,” ujarnya.

Meski begitu, ia menilai peluang partai Islam untuk menjadi kekuatan besar masih terbuka apabila mampu menemukan momentum politik yang tepat.

“Politik itu monumental. Kalau partai Islam menemukan momentum yang tepat, mereka bisa menjadi pemenang pemilu. Namun, kalau berjalan biasa saja, hanya akan menjadi pemanis partai penguasa,” jelasnya.

Khamami juga menyoroti fenomena meningkatnya aspirasi umat Islam dalam kebijakan negara meskipun tidak selalu diperjuangkan langsung oleh partai Islam. Menurut dia, saat ini banyak regulasi bernuansa Islam justru lahir melalui pemerintahan dan partai-partai nasionalis, bukan semata dari partai Islam.

“Suara umat Islam dalam regulasi dan legislasi justru meningkat. Tidak hanya diwakili partai Islam, tetapi juga lewat lembaga-lembaga yang punya akses pada kekuasaan,” katanya.

Ia mencontohkan lahirnya berbagai kebijakan, seperti penguatan sertifikasi halal, pembentukan kementerian yang mengurusi haji dan umrah, hingga berbagai regulasi terkait ekonomi syariah sebagai bentuk akomodasi aspirasi umat Islam.

“Kalau melihat regulasi yang diterbitkan sekarang, banyak yang merupakan aspirasi umat Islam,” ujar Khamami.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat pemilih muslim tidak lagi merasa harus menyalurkan aspirasi politiknya hanya melalui partai Islam. “Masyarakat sekarang yakin aspirasi Islam juga bisa diperjuangkan partai non-Islam atau partai nasionalis,” katanya.

Khamami menilai partai-partai nasional berhasil meyakinkan pemilih muslim kepentingan umat Islam tetap bisa diakomodasi tanpa harus menggunakan label partai Islam.

Ia juga mengingatkan politik bersifat dinamis sehingga aspirasi umat dapat disalurkan melalui berbagai saluran politik, tidak terbatas pada partai berbasis agama. “Politik itu alat untuk menitipkan aspirasi, bukan tujuan akhir. Jadi tidak harus selalu lewat partai Islam,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai menurunnya politik identitas dan isu SARA di Indonesia membuat masyarakat kini lebih rasional dalam menentukan pilihan politik. Menurut dia, pemilih saat ini lebih melihat sejauh mana partai mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dibanding sekadar identitas agama.

“Sekarang masyarakat bisa menitipkan aspirasi kepada siapa saja. Yang penting aspirasinya diakomodasi,” pungkas Khamami.

Sumber: beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال