![]() |
Ilustrasi - Mobil di atas 1.400 cc disebut tidak bisa lagi membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 – Foto faktapers.id |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Masyarakat lagi ramai membahas kabar mengenai rencana mobil di atas 1.400 cc disebut tidak bisa lagi membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026. Isu ini mencuat seiring rencana pemerintah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah terkait distribusi BBM, termasuk Pertalite. Hingga saat ini, aturan resmi mengenai pembatasan kendaraan yang boleh membeli Pertalite masih menunggu keputusan pemerintah.
Jika kebijakan tersebut benar diterapkan, sejumlah kendaraan populer di Indonesia berpotensi tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Daftar tersebut mencakup mobil Low MPV, SUV, sedan, hatchback, hingga MPV medium dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah soal Pertalite
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, menegaskan Pertamina akan mengikuti keputusan pemerintah sebagai regulator energi nasional.
"Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha atau operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator," ungkap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dikutip dari beritasatu.com, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, seluruh kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui proses kajian yang matang. Setelah keputusan resmi ditetapkan, operator seperti Pertamina akan menjalankan aturan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Pertamina masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait penyaluran BBM subsidi, termasuk Pertalite. Perusahaan juga menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah apabila nantinya ada pembatasan kendaraan tertentu.
"Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan, Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku saat ini yaitu menyalurkan energi sesuai ketentuan," tambah dia.
Revisi Perpres Jadi Dasar Pembatasan Penggunaan Pertalite
Pemerintah saat ini tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi tersebut nantinya akan mengatur kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan membeli Pertalite.
Apabila kriteria kendaraan tidak mengalami perubahan hingga aturan resmi diterbitkan, maka cukup banyak mobil di atas 1.400 cc yang kemungkinan tidak lagi bisa mengisi Pertalite di SPBU.
Sejumlah model yang selama ini cukup populer di pasar otomotif nasional bahkan masuk dalam kategori kendaraan yang berpotensi terdampak. Mulai dari Low MPV hingga SUV diperkirakan ikut terkena pembatasan.
Daftar Mobil yang Berpotensi Dilarang Menggunakan Pertalite
Berikut beberapa kategori mobil di atas 1.400 cc yang disebut berpotensi tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite apabila aturan baru diterapkan:
Low MPV
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Suzuki Ertiga
- Hyundai Stargazer
SUV
- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Hyundai Creta
- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Peugeot 3008
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Peugeot 5008
Segmen Sedan
- Honda City
- Toyota Vios
- Mercedes-Benz A 200
- Mazda 2 Sedan
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Mazda 3 Sedan
Segmen Hatchback
- Honda City Hatchback RS
- Toyota Yaris
- Mazda 2 Hatchback
- Suzuki Baleno Hatchback
MPV Medium
- Toyota Kijang Innova
- Nissan Serena
- Toyota Alphard
- Toyota Voxy
Daftar Mobil di Atas 1.400 Cc yang Tak Boleh Diisi Pertalite
Selain daftar kategori kendaraan di atas, terdapat pula sejumlah mobil baru dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang disebut berpotensi tidak lagi bisa menggunakan Pertalite.
Bagi pemilik kendaraan lama, kapasitas mesin mobil dapat dicek melalui buku manual kendaraan, STNK, maupun spesifikasi resmi di internet.
Toyota
- Avanza kecuali varian mesin 1.300 cc
- Veloz
- Voxy
- Alphard
- Vellfire
- Innova
- Sienta
- Vios
- Altis
- Rush
- C-HR
- Corolla Cross
- Fortuner
- Land Cruiser
- Yaris
Daihatsu
- Xenia
- Terios
- Luxio
- Gran Max pikap dan minibus
Suzuki
- Ertiga
- Baleno
- XL7
- SX-4 S-Cross
- APV
Mitsubishi
- Xpander dan Xpander Cross
- Pajero Sport
- Outlander PHEV
- Triton
- L300
Honda
- Mobilio
- BR-V
- HR-V
- CR-V
- Civic
- Civic Type R
- City
- Accord
Mazda
- 2 Sedan
- 2 Hatchback
- 3
- CX-3
- CX-30
- CX-5
- CX-8
- CX-9
- 6 Sedan
6 Estate
- MX-5
KIA
- Sedona
- Seltos Diesel
- Sonet
- Carens
- Carnival
Hyundai
- Stargazer
- Staria
- Creta
- Palisade
- Santa Fe
Isuzu
- D-Max
- Mu-X
- Traga
- Elf
- Giga
Wuling
- Almaz
- Cortez
- Confero
Nissan
- X-Trail
- Livina
- Serena
BMW
- Seri 2
- Seri 3
- Seri 4
- Seri 5
- Seri 5 Touring
- Seri 7
- Seri 8
- X1
- X3
- X4
- X5
- X6
- X7
- Z4
- M3
- M4
- X3M
- X4M
Mercedes-Benz
- C-Class
- E-Class
- CLS
- GLC
- GLE
- GLS
- S-Class
- Vans
Morris Garage
- ZS
- - HS
5 GT
DFSK
- i-Auto
- Glory 560
- Super Cab bensin 1.500 cc
Mini
- Cooper 3-Door
- Cooper 5-Door
- Convertible
- Clubman
- Countryman
- John Cooper Works
Peugeot
- 3008
- 5008
Tata
- Super Ace
- Xenon XT dan HD
Renault
- Koleos
Lexus
- LS
- LC
- RX
- NX
- UX
- LM
Audi
- A5
- A6
- A8L
- Q5
- Q7
- Q8
- RS4 Avant
- RS4 Coupe
Mitsubishi Fuso
- Canter
- Fighter X
Hino
- Dutro
- Ranger
- Profia
- Bus
Benarkah Mobil di Atas 1.400 Cc Pasti Dilarang Isi Pertalite?
Meski daftar kendaraan yang berpotensi terdampak sudah ramai beredar, hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai larangan mobil di atas 1.400 cc membeli Pertalite.
Pertamina sendiri menegaskan masih menunggu aturan teknis dari pemerintah. Dengan demikian, masyarakat masih harus menanti kepastian revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sebelum menyimpulkan kendaraan mana saja yang benar-benar tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM subsidi tersebut.
Pada sisi lain, wacana pembatasan ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Apabila aturan resmi diberlakukan, pemilik kendaraan perlu memastikan kapasitas mesin mobil mereka agar tidak salah memilih jenis BBM.
Sebagai langkah antisipasi, pemilik mobil di atas 1.400 cc disarankan rutin memantau perkembangan kebijakan terbaru dari pemerintah maupun Pertamina. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui secara pasti apakah kendaraannya masih memenuhi kriteria pengguna Pertalite atau tidak.
Sumber: beritasatu.com

