![]() |
BERI IMBAUAN: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberi imbauan terkait potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola – Foto detik.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola seiring akan digelarnya Piala Dunia 2026 bulan Juni mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan. Laporan dapat dilayangkan melalui call center 110.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan," kata Trunoyudo melalui keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Dia menyebut Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.
"Nantinya memungkinkan ada hotline terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal," jelasnya.
Selain itu, Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi bola. Dia menyebut praktik ilegal tersebut berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.
"Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian," terang Trunoyudo.
Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum," pungkasnya.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026.
Sumber: detik.com

