BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Herry Dermawan mengatakan harga telur saat ini tidak mencerminkan kondisi pasar yang wajar. Dia melihat adanya middleman alias tengkulak yang melakukan permainan harga akibat kelebihan pasokan telur.
“Harga yang sekarang ini bukan harga asli. Ada middleman. Dari peternak butuh duit [cepat], dijual semurahnya, bisa dari middleman,” kata Herry usai menemui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda terkait anjloknya harga telur ayam yang terjadi belakangan ini di Kantor Kementan, Selasa (12/5/2026).
Pasalnya, harga telur di tingkat peternak saat ini berada di kisaran Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga pokok produksi (HPP) mencapai Rp24.000.
Angka tersebut pun jauh di bawah Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk telur ayam ras yang ditetapkan senilai Rp26.500 per kilogram (kg).
Harga yang rendah itu pun tidak diikuti penurunan harga di tingkat konsumen, yang saat ini berkisar Rp29.000—Rp30.000 per kilogram.
“Siapa yang menikmati Rp8.000 [selisih Rp21.000 ke Rp29.000] itu? Harga sekarang ini bukan harga asli,” katanya.
Dengan kondisi harga jual di bawah biaya produksi, sejumlah peternak mengalami kerugian karena harus menurunkan harga.
Mengingat, para peternak yang kelebihan pasokan telur melakukan aksi jual murah agar stok cepat habis.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda melihat memang ada surplus pasokan telur. Terlebih, produksi telur pun tidak dapat disetop.
“Kadang ada peternak yang nggak sabaran ingin cepat laku, sehingga terpaksa banting-bantingan harga dan inilah yang terjadi di lapangan sehingga kami tentu tadi sepakat untuk menjaga stabilitas,” tuturnya.
Agung menjelaskan produksi telur nasional pada 2026 diproyeksikan mencapai 7,3 juta ton per tahun.
Sementara itu, kebutuhan nasional berada di kisaran 6 juta ton lebih sehingga terdapat surplus sekitar 800.000 ton atau setara 13% dari kebutuhan nasional.
Kondisi surplus tersebut dinilai belum terlalu mengkhawatirkan secara nasional. Namun, distribusi produksi yang terkonsentrasi di Pulau Jawa membuat tekanan harga terjadi di daerah sentra produksi.
Dalam mendukung stabilitas, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa akan mengeluarkan surat edaran khusus.
“Kami akan mengeluarkan edaran sehingga harga beli telur di tingkat produsen minimal Rp25.000 per kg,” ujarnya.
Sementara terkait middleman, pihaknya juga akan turun tangan menata para tengkulak, bukan hanya sebatas harga di hulu dan hilir.
Sumber: Bisnis.com

