Ancam Sebar Video Vulgar Demi Minta Uang, Pria di Banjarmasin Dilaporkan Mantan Ke Kantor Polisi

Pria berinisial ABD (24) ditangkap Polisi diduga melakukan pemengancaman dan pemerasan dengan modus nyebarkan foto serta video vulgar mantan pacar ke media sosial (medsos), Minggu (17/05/2026). Foto-Istimewa.



BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pria berinisial ABD (24) ditangkap Polisi diduga melakukan pemengancaman dan pemerasan dengan modus nyebarkan foto serta video vulgar mantan pacar ke media sosial (medsos), Minggu (17/05/2026).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter Ipda Tri Pebriana Putra mengungkapkan kejadian pemerasan dan pengancaman ini berawal dari laporan korban (FH (24), warga Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara.

"Ini berawal dari korban melaporkan ke kita bahwa ada seorang pria yang melakukan pengancaman dan pemerasan kepadanya," ujar Kanit Tipidter, Sabtu (23/05).

Ipda Pebriana menyebutkan, terduga tersangka itu mengancam akan menyebarkan foto serta video vulgar milik korban ke grup aplikasi telegram jika tidak memberi sejumlah uang.

"Karena takut, korban akhirnya mengirimkan uang kepada korban dengan total transfer sebesar Rp 11 juta. Ditransfer sebanyak 16 kali dalam kurun waktu 3 hari," Kata Kanit.

Lebih lanjut, Ipda Pebriana menuturkan bahwa korban dan pelaku ternyata sempat memiliki hubungan istimewa. Namun, saat menjalin hubungan keduanya bertukar foto dan video vulgar.

"Dari pengakuan korban, pada tahun 2023 silam keduanya sempat HTS (hubungan tanpa status)-an. Di momen itulah sempat bertukar video dan foto vulgar," jelasnya.

"Rupanya setelah tidak lagi menjalin hubungan pelaku ingin memanfaatkan hal itu untuk melakukan pemerasan dan pengancaman," imbuh Kanit.

Alhasil, Tim Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tersangka dan kini sudah masuk kedalam jeruji besi guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 483 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengancaman," pungkasnya.


Penulis: Aam

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال